Penerapan Protokol Kesehatan di Garut Berlangsung

- 15 Januari 2021, 22:26 WIB
WAKIL Bupati Garur dr. Helmi Budiman saat melakukan inspeksi mendadak ke Hotel Sampireun di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan di kawasan objek wisata.
WAKIL Bupati Garur dr. Helmi Budiman saat melakukan inspeksi mendadak ke Hotel Sampireun di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan di kawasan objek wisata. /Diskominfo Garut/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Aktvitas pariwisata di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut terpantau lenggang. Pengelola objek wisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

"Tadi kita ke Penangkaran Elang kemudian ke Sampireun, dua-duanya adalah dalam rangka monitoring pembatasan kegiatan masyarakat karena itu adalah tempat salah satu tempat perkumpulan massa, ternyata di sana memang tidak ada kegiatan,” terang Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Jumat 15 Januari 2021 saat melakukan inspeksi mendadak (sidak)

Dikatakan Helmi Budiman, di Pusat Konservasi Elang Kamojang, nyaris tidak ada kegiatan ataupun kerumunan massa. Pihaknya mendapatkan ada kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika di alam terbuka diikuti 10 orang.

Baca Juga: Semua Peristiwa Bencana Alam di Tanah Air Terpantau Kepala Negara

Sementara itu di Hotel Sampireun, Helmi Budiman hanya beertemu dengan pengelola dan pegawai. "Kemudian kita lanjutkan ke hotel Sampireun Kecamatan Samarang, sama tidak ada pengunjung hanya karyawan-karyawan saja yang ada di situ dan mereka saya nilai di tempat ini patuh semua menerapkan protokol kesehatan," terang Helmi Budiman.

Dikatakan Helmi Budiman, penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik. Para pelaku usaha di Kota Garut sudah mematuh jam operasional sebagaimana yang diatur.

"Tadi malam saya ketemu dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) ternyata alhamdulilah jam 7 (malam) sudah tidak ada kegiatan baik di swalayan maupun di toko-toko, kegiatan monitoring terus menerus penegakan hukum oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) kemudian langsung di bawah komando Pak Kapolres (Kepala Kepolisian Resor) dan TNI, Polri terus aktif untuk melakukan monitoring penegakkan disiplin," ujar Helmi Budiman.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mencari Solusi Adar Perekonomian Kembali Menggeliat

Pihaknya mengingatkan jajaran Satgas Covid-19 untuk bersikap tegas pada para pelangar. “Jika ada temuan  pelaku usaha yang bandel, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup usahanya, kalau masih ada cafe-cafe yang bandel kita bisa langsung di tutup sidang di tempat." tegas Helmi Budiman (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x