Masyarakat Ingin Vaksinasi, Ini Penjelasan Kadinkes Kota Bandung

- 15 Januari 2021, 23:15 WIB
KEPALA Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahayani Raksanagara menjelaskan urutan yang harus dilalui penerima vaksin Covid-19
KEPALA Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahayani Raksanagara menjelaskan urutan yang harus dilalui penerima vaksin Covid-19 /humas setda kota bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Semua warga masyarakat juga akan mendapatkan SMS yang sama dari nomor 119. Masyarakat yang ingin mengetahui program vaksinasi Covid-19 dapat terhubung sistem Kementerian Kesehatan. 

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanegara, bahwa untuk tahap pertama program vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk sekitar 26.000 calon penerima vaksin. Mereka yang menjalani vaksinasi telah terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

“Sasaran vaksin kali ini merupakan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Bandung, akan berlangsung hingga April mendatang. Tapi masyarakat juga akan mendapatkan SMS yang sama dari nomor 119,” terang Ahyani Raksanagara.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mencari Solusi Adar Perekonomian Kembali Menggeliat

Adapun masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19 menurut Ahyani Raksanagara, pertama, penerima vaksin merupakan masyarakat yang telah terdaftar dan telah diberikan SMS oleh Kementerian Kesehatan RI.

"Masyarakat nanti pun tidak dapat mendaftar secara manual. Semuanya terhubung kepada sistem yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Seperti saya yang mendapatkan panggilan vaksin dari Kementerian Kesehatan melalui SMS, nantinya semua warga masyarakat juga akan mendapatkan SMS yang sama dari nomor 119," jelas Ahyani Raksanagara.

Setelah memperoleh SMS, menurut Ahyani Raksanagara, calon penerima vaksin harus mendaftar ulang dengan cara mengklik tautan yang diberikan di dalam SMS tersebut. Hal itu agar dapat memastikan pemilihan waktu dan tempat fasilitas kesehatan yang terdekat dengan wilayah tempat tinggal.

Baca Juga: Diskar PB Kota Bandung Bukan Hanya Tangani Kebakaran

Kedua, penerima vaksin yang telah terdaftar wajib membawa KTP atau Kartu Identitas untuk datang ke fasilitas kesehatan dengan waktu yang telah ditentukan. Dan ketiga, penerima vaksin akan melalui beberapa tahap pengecekan serta ‘screening’ pada saat proses vaksinasi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: humas.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah