Tahun 2021, Meningkat Dana SBSN untuk Kementrian PUPR

- 21 Januari 2021, 17:25 WIB
Tangkapan layar  Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur melalui SBSN secara virtual yang diselenggarakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.***
Tangkapan layar  Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur melalui SBSN secara virtual yang diselenggarakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*** /Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR    /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tahun Anggaran 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)  senilai Rp 7,61 triliun dengan realisasi proyek mencapai 94,49 persen. Tahun 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mendapat alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara sebesar  Rp Rp 14,76 triliun untuk 97 proyek infrastruktur.

“Pembiayaan SBSN Kementerian PUPR terus meningkat setiap tahunnya dari Rp 3,5 triliun pada tahun 2015, menjadi Rp15,1 triliun pada tahun 2020. Namun, karena Pandemi COVID-19 ada penghematan anggaran sehingga dana SBSN di Kementerian PUPR menjadi Rp 7,61 triliun yang digunakan untuk Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air,” terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur melalui SBSN secara virtual.

Baca Juga: Empat Pekan, di Tanah Air Tercatat 185 Bencana

Disampaikan Kementrian PUPR Basuki, pada TA 2020 Kementerian PUPR mendapat alokasi dana SBSN Rp 7,61 triliun dengan realisasi proyek mencapai 94,49 persen. Ini merupakan pencapaian kedua tertinggi di antara 8 Kementerian/Lembaga lain yang melaksanakan Proyek SBSN.

Diterangkan Basuki, pada TA 2020 di Ditjen Bina Marga terdapat 254 Proyek SBSN yang dilaksanakan oleh 70 satker. Salah satunya adalah Flyover Martadinata Simpang Gaplek Kota Tangerang Selatan, Banten. Flyover sepanjang 983,5 meter ini dibangun dengan anggaran Rp 79,9 miliar secara multiyears contract (MYC) 2019-2020.

“Ada juga Jembatan Youtefa yang sekarang menjadi ikon Papua, itu juga didanai dari SBSN sebesar Rp 1,88 triliun dari 2015-2019,” ujar Basuki.

Baca Juga: Prancis Mengeluarkan Peringatan Atas Penggunaan Masker

Sementara pada Ditjen Sumber Daya Air pada TA 2020 menurut Basuki, terdapat 65 proyek yang didanani melalui SBSN yang dilaksanakan oleh 47 satker pelaksana. Salah satu kegiatannya yakni Peningkatan Daerah Irigasi Way Seputih (Lanjutan) Kabupaten Lampung Tengah, Lampung senilai Rp 12,4 miliar dari SBSN 2020.

Dikatakan Menteri Basuki keunggulan pendanaan infrastruktur menggunakan SBSN yakni kualitas output cukup baik karena dilakukan monitoring dan evaluasi tidak hanya oleh Kementerian PUPR, tetapi juga oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. “Bukan berarti yang diluar SBSN kualitasnya jelek, tetapi para satuan kerja meningkatkan kehati-hatian di tata kelola dan pelaksanaannya karena banyak mata yang mengawasi,” ujar Menteri Basuki.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x