Soal Proyek Bendungan Bener, Ganjar Pranowo Siap Dialog dengan Komnas HAM

- 9 Februari 2022, 16:30 WIB
Gubenur Ganjar Pranowo didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Polres Purworejo meminta maaf atas keiadian yang terjadi pada warga Wadas
Gubenur Ganjar Pranowo didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Polres Purworejo meminta maaf atas keiadian yang terjadi pada warga Wadas /Humas Pemprov Jateng/

PORTAL BANDUNG TIMUR- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya. Ganjar menyatakan dirinya siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Namun begitu, Ganjar juga mengatakan, dirinya menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah kuari untuk proyek Bendungan Bener.

"Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucapnya dalam Dalam Konferensi Pers terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.

Bendungan Bener, kata Ganjar, adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Menurutnya, Selain bendungan Bener, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dimana 5 bendungan diantaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.

"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini," katanya.

Ganjar menjelaskan, proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Menurut dia, percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga. Ia memaparkan, selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetar lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," papar Ganjar.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka lanjut Ganjar pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Ganjar menegaskan, pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.

Disebutkannya, dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju, sementara yang menolak terdapat 133 bidang.

"Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x