Selanjutnya, terkait dengan pelayanan di posko THR yang diterima masyarakat, Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya membuka diri dalam menerima pengaduan dari masyarakat. Aduan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Masyarakat dapat mengadukan layanan posko THR jika terdapat dugaan malaadministrasi dan akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman,” kata Ahmad.***