PPKM Dicabut, PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Kewajiban

- 31 Desember 2022, 11:14 WIB
Arsip - Warga antre melakukan tes PCR di kawasan internasional Sanlitun, Beijing, saat lockdown pada awal Mei 2022
Arsip - Warga antre melakukan tes PCR di kawasan internasional Sanlitun, Beijing, saat lockdown pada awal Mei 2022 /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengeluarkan aturan lanjutan, menyusul pengumuman pencabutan kebijakan PPKM tersebut. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan tes PCR dan antigen ke depannya bukan merupakan sebuah kewajiban.

"Jadi teman-teman tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang paling tepat jawabannya gini, tidak akan menjadi suatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi suatu kesadaran masyarakat," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sebagaimana dilansir PMK News, Sabtu, 31 Desember 2022.

Menkes juga menyebutkan, dalam aturan yang akan dibuat tersebut, Salah satu aturannya yakni, memungkinkan warga positif Covid-19 bisa tetap bepergian namun tetap dengan memakai masker.

Menkes menegaskan Penderita Covid-19 bukan tidak boleh berpergian. Namun lanjut dia, pihaknya tetap menekankan penggunaan masker agar tidak menularkan kepada orang lain.

"Jadi bukan berarti dia nggak boleh kemana-kemana, tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain, itu yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sebagaimana dilansir PMJ News, Sabtu, 31 Desember 2022,

Meski demikian, Budi Gunadi tetap menganjurkan warga yang positif Covid-19 untuk tetap berada di rumah. Kalaupun harus pergi, kata dia, pemerintah tidak melarang asal tetap menggunakan masker.

"Jadi lebih kembali lagi pemerintah tidak mengintervensi, tapi mengimbau agar partisipasi masyarakat sekarang sudah paham, 'oh kalau saya kena, saya bisa menularkan ke orang, sebaiknya saya stay at home dulu deh di rumah sampai nanti negatif'," jelasnya.

"Tapi kalau memang benar-benar mesti pergi, apakah kita melarang? Kita nggak ngelarang juga, tapi sebaiknya karena tahu ini bisa menularkan ke yang lain, ya jangan buka masker, pakai masker terus, kecuali memang dia di tempat sendiri," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo mengumkan pencabutan status PPKM di Indonesia. Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan situasi pandemi yang semakin terkendali dalam 10 bulan terakhir.

Penurunan kasus Covid-19 tersebut ditandai dengan jumlah kasus harian terus menurun dengan angka kematian rendah dan angka kesembuhan juga kekebalan tubuh meningkat signifikan.

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x