“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi Instagram atau Twitter @infoBMKG maupun website https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id, telegram channel https://t.me/InaTEWS_BMKG, atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg,” pungkas Yustus Rumakiek. (heriyanto)***