Indonesia Peringkat 3 Penderita Kanker Serviks di Asia Tenggara Versi WHO, Ini yang Akan Dilakukan Kemenkes

- 25 Februari 2024, 12:04 WIB
Ilustrasi Kanker Serviks. Penderita Indonesia berada di peringkat tiga terbanyak di Asia Tenggara penderita Kanker Serviks.
Ilustrasi Kanker Serviks. Penderita Indonesia berada di peringkat tiga terbanyak di Asia Tenggara penderita Kanker Serviks. /Tangkap Layar/mayoclinic/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Penyakit kanker telah menjadi penyebab kematian tertinggi baik secara nasional maupun global. WHO Regional Asia Tenggara menyebutkan Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di kawasan untuk incidence rate atau angka kasus baru dan peringkat keempat untuk mortality rate.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendukung akselerasi eliminasi Kanker Leher Rahim atau  Kanker Serviks melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) yang diluncurkan tahun lalu. RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim berisi empat pilar, di antaranya pilar layanan yang meliputi skrining, imunisasi vaksin Human papillomavirus (HPV), dan tata laksana bagi pasien pra-kanker.

Ketua tim kerja penyakit kanker dan kelainan darah PTM Kementerian Kesehatan dr. Sandra, mengungkapkan RAN terdiri dari  empat pilar.  “Untuk Pilar 1 pemberian layanan berisi kegiatan vaksinasi, skrining dan tata laksana,  Pilar 2 edukasi, pelatihan, dan penyuluhan berisi kegiatan penguatan tenaga kesehatan dan kesadaran masyarakat,” terang Sandra.

Baca Juga: Kanker Serviks pada Perempuan Dapat di Cegah

Sementara untuk Pilar 3 menurut Sandra, pendorong kemajuan berisi kegiatan monitoring, evaluasi, penelitian dan pendukung digital (digital enablers). Pilar 4 pengelolaan dan pengorganisasian berisi kegiatan tata kelola dan kebijakan, pembiayaan untuk eliminasi, kolaborasi dan kemitraan antar-sektor.

“Untuk pilar 1, RAN sudah memuat target vaksinasi, skrining, dan tata laksana. Kemenkes akan melakukan vaksinasi, skrining, dan tata laksana pada dua fase, yakni fase 1 pada 2023-2027 dan fase 2 pada 2028-2030,” jelas Sandra.

Dijelaskan Sandra, untuk vaksinasi fase 1, Kemenkes menargetkan 90% anak perempuan usia 11 dan 12 tahun kelas 5 dan 6 atau setara. “Termasuk yang tidak bersekolah, menerima vaksin lengkap dan di fase ini, Kemenkes menargetkan anak perempuan usia 15 tahun yang belum menerima vaksinasi harus menerima vaksinasi lanjutan,” kata Sandra.

Baca Juga: 36 Ribu Perempuan Indonesia Terdiagnosa Alami Kanker Serviks

Kemudian di fase 2, sebanyak  90% anak perempuan dan laki-laki usia 11 dan 12 tahun harus menerima vaksinasi lengkap. Selain itu, Kemenkes juga akan melakukan vaksinasi lanjutan untuk usia 15 tahun dan semua perempuan dewasa yang berusia di atas 21-26 tahun sesuai permintaan dan kebutuhan.

“Untuk usia 21 hingga 26 tahun ini, kami akan minta untuk mandiri, jadi dia tidak masuk pada program nasional tetapi program mandiri. Mereka yang ingin dan membutuhkan akan kita dorong untuk mendapatkan vaksinasi,” ujar Sandra.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x