Polri Terbitkan Regulasi Keamanan dan Keselamatan Pertandingan Olahraga

- 1 November 2022, 07:30 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat memimpin rapat Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat memimpin rapat Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang menjadi pengalaman kelam bagi penyelenggaraan dan pengamanan laga sepakbola di tanah air. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan langkah-langkah agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Salah satunya dengan membuat Peraturan Polisi (Perpol) terkait pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia.

Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto mengatakan, saat ini Peraturan Polisi tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham. Menurutnya, Peraturan Polisi tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan.

"Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," kata Tri Admodjo dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia yang digelar di Kantor PSSI, Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan itu, juga hadir Manajer Proyek FIFA untuk regional Asia Oseania, Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA untuk Asia Timur dan Regional ASEAN Chen Jin, perwakilan Kemenkes, Kemendagri, KemenPUPD dan Perwakilan Polri.

"Setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat ," kata M. Iriawan.

Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia bertugas untuk menemukan rumusan tentang tata kelola sepak bola di Indonesia, menyinkronkan peran juga tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, sampai klub peserta dan penonton), memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton serta edukasi sepak bola.

Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan laga-laga sepak bola di Indonesia agar peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya tidak terjadi lagi.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x