Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Tidak Koperatif

26 Juni 2023, 07:26 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama. /Raisan Al Farisi/ Antara/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan Tim Investigas bersikap tidak kooperatif terhadap Tim Investagasi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Penolakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk menjawab pertanyaan Tim Investigasi dalam pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Sate Kantor Gubernur Jawa Barat menunjukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang  tidak kooperatif.

“Terkait penolakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjawab pertanyaan Tim Ivestigasi secara langsung akan semakin menunjukan dugaan kuat terjadinya penyelewengan. Dengan tidak mau memberikan jawaban, asumsi yang selama ini berkembang menyangkut paham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana, di Pokdok Pesantren Al Zaytun selama ini benar terjadi," demikian disampaikan Ketua Tim Investigasi Al Zaytun,  KH Badruzzaman M Yunus, dalam laporan tertulisnya, yang disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Selain tidak kooperatif untuk menjawab langsung pertanyaan Tim Investigasi yang dilaksanakan pada pertemuan di Gedung Sate  Jumat 23 Juni 2023 lalu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang juga menolak unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut serta di dalam pertemuan antara tim investigasi dengan pihak Al Zaytun. Hal serupa juga dilakukan saat Tim Investigasi melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang juga menolak kehadiran unsur MUI.

Baca Juga: Panji Gumilang Ogah Jawab Langsung Pertanyaan Tim Investigasi

“Berdasarkan tindakan dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang tidak kooperatif tersebut kami merekomendasikan agar pemerintah pusat mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang," ujar  KH Badruzzaman M Yunus.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Jumat 23 Juni 2023 memenuhi undangan dari Tim Investigasi Jawa Barat yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Namun dalam pertemuan yang berlangsung mulai pukul 16.10 WIB hingga 17.45 WIB dengan agenda meminta klarifikasi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dari empat (4) poin pertanyaan yang sudah disiapkan Panji Gumilang menolak menjawab secara langsung.

“Materi pertanyaan yang sudah di susun dan akan ditanyakan Tim Investigasi tidak urung dipertanyakan ke Panji Gumilang karena Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut memilih pertanyaan dalam bentuk tertulis.  Tadinya, kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan," ujar  KH Badruzzaman M Yunus, pada waktu itu kepada awal media.

Baca Juga: Panji Gumilang vs Tim Investigasi Berlangsung 100 Menit

Terkait hasil pertemuan Tim Investigasi dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tersebut menurut KH Badruzzaman M Yunus pihaknya akan membuat laporan untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Tim Investigasi tidak dapat memaksakan kehendak untuk mendapatkan jawaban klarifikasi dari  Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

“Kami tidak dapat memaksakan kehendak kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk memberikan jawaban klarifikasi. Selain itu tim juga tidak memberikan tenggat waktu bagi Panji Gumilang untuk memberikan jawaban, nggak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya, bagaimana?," ujar KH Badruzzaman M Yunus.

Usai pertemuan juga Ketua Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Firdaus Syam, menyampaikan kekecewa kepada awak media karena Pimimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, kembali menolak maksud pihaknya untuk bertemu dan bertabayun.
"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan, karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan tim dari MUI," ujar Ketua Tim Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun dari MUI Pusat Firdaus Syam.

Baca Juga: Panji Gumilang Penuhi Undangan Tim Investigasi Hanya Ucapkan Ini ke Awak Media yang Menyambut

Terkait dengan sikap penolakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat Firdaus Syam, berharap Panji Gumilang bersikap kooperatif untuk bertabayun dengan MUI. “Karena MUI bermaksud mencari tahu dan mengklarifikasi polemik terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” ujar Firdaus Syam.

Dikatakan Firdaus Syam, bukan kali ini saja pihaknya berupaya mendapatkan keterangan dengan berkomunikasi langsung dengan Panji Gumilang. Ketika di kirim surat untuk menyampaikan maksud mengklarifikasi alias bertabayun, tapi tidak disambut dengan tangan terbuka oleh pihak Panji Gumilang.

"Kami benar-benar merasa sangat kecewa. Padahal makna dan arti tabayun itu kan klarifikasi, minta penjelasan, agar bisa klir, dan agar kita MUI bisa memberi penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," ujar Firdaus Syam.***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler