Tarawih dan Bukber Tidak Dilarang di Kabupaten Cianjur

- 10 April 2021, 23:44 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman, nyatakan shalat Tarawih dan Buka Bersama tidak dilarang.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman, nyatakan shalat Tarawih dan Buka Bersama tidak dilarang. /instagram humas pemkab cianjur/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menerapkan protokol kesehatan ibadah shalat Tarawih berjamaah di masjid serta buka bersama di Kabupaten Cianjur tidak dilarang Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satgas Covid-19 dan Satpol PP akan bersikap tegas bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengizinkan pelaksanaan ibadah shalat Tarawih di masjid-masjid dan pesantren, juga kegiatan buka bersama di rumah makan ataupun kafe. Hanya saja protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat, seperti pembatasan tidak boleh lebih dari 50 persen,” tegas Bupati Cianjur Herman Suherman.

Ditegaskan Herman Suherman, pihaknya tidak mengeluarkan surat larangan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan dan mempersilahkan kegiatan buka bersama, dikarenakan larangan yang dikeluarkan pemerintah pusat berupa larangan mudik.

Baca Juga: Tingkatkan Skill Para Guru dan Siswa, Pesantren Assuruur Kerjasama dengan Lion Indonesia

“Kita persilahkan untuk menjalankan ibadah secara khusyu tapi dengan aturan, demikian pula untuk kegiatan buka bersama dengan harapan dapat memulihkan sektor perekonomian masyarakat,” ujar Herman Suherman.

Disampaikan Herman Suherman, dalam menjalakan ibadah puasa di bulan Ramadan warga dihimbau untuk menjalankan Adaptasi Kebisaan Baru (AKB) dengan mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum atau pusat keramaian, sebagai upaya memutus rantai penyebaran. Sehingga tidak ada peningkatan kasus selama bulan puasa hingga lebaran.

Sementara secara terpisah Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan menjelang masuknya bulan puasa dan diperbolehkannya menggelar sholat Tarawih berjamaah di masjid serta bukber di tempat umum, pihaknya tetap mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: KBM Tatap Muka Mulai Bulan Juli, Tapi  Bulan Mei 35.904 Tenaga Pendidik Harus Sudah di Vaksin

"Dalam kondisi masih pandemi Covid-19, berbagai upaya harus tetap dilakukan bersama, agar tidak terjadi peningkatan kasus kembali karena saat ini sebagian besar wilayah di Cianjur. Saat ini Cianjur sudah kembali ke zona hijau, karenanya tetap mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap harus diterapkan," tegas Yusman Faisal.

Tidak adanya larangan menjalankan ibadah shalat Tarawih dan rumah maka beroperasi, Yusman Faisal berharap warga dapat menjalankan ibadah lebih tenang dan khusyu selama Ramadan hingga lebaran nanti. Dengan rasa tanggungjawab bersama diharapkan tidak adanya peningkatkan kasus penularan. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah