Depot Jamu Nyambi Jualan Obat Daftar G dan Minuman Oplosan di Cilaku Cianjur, Kena Deh Dirazia

- 8 November 2021, 07:33 WIB
Ilustrasi minuman oplosan. Petugas Gabungan Koramil dan Polsek Cilaku gelar operasi tindak laporan warga amankan ratusan obat daftar G dan minuman oplosan disejumlah warung depot jamu.
Ilustrasi minuman oplosan. Petugas Gabungan Koramil dan Polsek Cilaku gelar operasi tindak laporan warga amankan ratusan obat daftar G dan minuman oplosan disejumlah warung depot jamu. /dokumentasi Portal Bandung Timur/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ratusan butir obat daftar G dan minuman keras dalam kemasan diamankan tim gabungan pada operasi bersama di sejumlah Depot Jamu Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur. Operasi dilakukan dalam upaya menekan angka tindak kriminalisasi serta peredaran minuman keras dan narkoba.

“Operasi dilaksanakan merupakan bagian dari kegiatan cepat tanggap terkait dengan laporan masyarakat adanya peredaran minuman keras dan narkoba. Selain itu juga untuk menekan angka kriminalitas di daerah,” terang Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang, kepada wartawan.

Dikatakan Dadang, operasi penyakit masyarakat bersama dengan Polsek Cilaku akan lebih gencar digelar sebagai bentuk tindakan cepat atas laporan warga. Dalam beberapa pekan terakhir warga melaporkan diresahkan dengan peredaran minuman keras dan obat terlarang yang sudah menelan korban jiwa di wilayah Cilaku.

Baca Juga: Cek di Sini, Wilayah Jabar yang Berpotensi Hujan Kencang Disertai Petir Selama Dua Hari!

“Kami menyebar anggota sebelum menggelar operasi, warung mana saja yang berkedok depot jamu, masih menjual minuman keras dan obat terlarang. Sejak satu pekan terakhir, kami juga banyak menerima laporan adanya korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang dicampur obat terlarang,” ujar Dadang,

Dalam operasi yang dilaksanakan kepada pemilik warung yang terjaring razia pihaknya memberikan teguran keras, untuk tidak kembali melanggar. “Kami ingatkan sanksi tegas hingga kurungan penjara akan dijatuhkan pihak berwenang bila kembali menjual  minuman keras, obat terlarang, dan narkoba,” ujar Dadang.

Sementara Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristiono mengatakan operasi yang digelar bersama Koramil menrupakan upaya cepat tanggap atas banyaknya laporan warga. Warga masyarakat merasa resah dengan peredaran obat terlarang dan minuman keras yang sempat menelan korban jiwa di wilayah hukum Cilaku, selama satu pekan terakhir.

Baca Juga: Update Laka Lantas di Sanur Tanjungsari! Korban Kabarnya 4 Orang, Semua Diseruduk Tronton!

“Berdasar laporan dan peristiwa pekan lalu, kami langsung berkoordinasi dengan Koramil Cianjur, untuk menggelar operasi bersama. Kami lakukan operasi ke sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masih banyak beredar obat terlarang dan minuman keras mulai dari botolan hingga oplosan,” terang Bambang Kristiono.

Operasi yang digelar dari sejumlah warung berkedok depot jamu, tim gabungan menurut Bambang Kristiono berhasil mengamankan 78 paket minuman keras oplosan dan 563 obat terlarang daftar G berbagai merek. Para pemilik barang terlarang tersebut, langsung dilakukan pendataan dan teguran agar tidak kembali berjualan, namun mereka akan diberi sanksi tegas jika kembali berjualan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah