Polisi Buru Penyuplai Tembakau Gorilla ke Fico Fachriza di Media Sosial

- 15 Januari 2022, 09:22 WIB
Ilustrasi tembakau.
Ilustrasi tembakau. /pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tersangka kasus Narkoba, Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dirinya mengaku membeli tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan tembakau gorilla dari media sosial.

Menurut pengakuan Fico Fachriza, motovasi ia membeli tembakau gorila untuk dikonsumsi sendiri. Kepada petugas Fico Fachriza mengaku membeli tembakau gorilla seharga seharga Rp300 ribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mangatakan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran pada penjual narkoba jenis tembakau gorila ini. "Tentunya kasus ini tidak berhenti di Fico saja karana masih ada pihak lain yang kami terus lakukan pengejaran," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: WHO, Penularan Omicron dan Varian Virus Corona Lainnya Sulit Terkendali

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus rokok Jazy Blod berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.  "Sekarang ini kita sedang kembangkan ke orang yang suplai ke media sosial. Kami sudah tahu dan sedang dalam pengejaran penyidik," kata Endra Zulpan.

Fico Fachriza disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 27 ayat 1. Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Tembakau gorilla di kalangan pemakainya disebut dengan "gori". Jenis Narkoba yang disebut-sebut dengan Ganja sintetis itu memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan ganja. Jika ganja berwarna agak kehijauan dan agak lembab, maka tembakau gorila berwarna cokelat dengan daun tembakau yang kering, persis seperti tembakau pada rokok lintingan.

"Jika ganja memiliki aroma yang khas, terutama dari asap yang dihasilkan ketika telah dibakar. Tembakau gori tidak berbau, dan ketika di bakar tidak memiliki aroma yang khas seperti ganja. Efek yang ditimbulkan dari tembakau gori lebih "mengerikan" dan cenderung tidak enak dibanding dengan efek ganja. Tembakau gori membuat pengguna "melayang" hingga hilang kesadaran dalam dua-tiga kali hisap. Bahkan bisa menyebabkan muntah jika dicoba pemakai baru," ungkap seorang sumber seperti dilansir Antaranews dalam sebuah pemberitaannya belum lama ini. (syiffa ryanti)*

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x