PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pariwisata, pemuda dan Olah Raga Kabupaten Subang akhirnya mengeluarkan sanksi penutupan sementara terhadap Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu di Pagaden Barat Kabupaten Subang. Sanksi berupa penutupan selama 3 hari terhitung 1 Januari 2022 dijatuhkan Pemerintah Kabupaten Subang karena menilai silaturahmi yang diselenggarakan ternyata berupa pengelaran musik dan mengundang kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
Dalam surat yang tertuang bernomor PR.01/276/Disparpora, perihal pemberitahuan penutupan sementara Destinasi wWisata Taman Anggur Kukulu Subang 31 Januari 2022 ditandatangani Bupati Subang H. Ruhimat. Disebutkan, menindaklanjuti hasil temuan dilapangan serta hasil rapat dengan Kapolres Subang dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Subang perihal kegiatan atau event yang diselenggarakan oleh pengelola Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu.
Dinyatakan bahwa Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan hiburan yang dilakukan oleh Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu dapat menyebablan peningkatan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron.
Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Imlek 2022, Gubernur Ridwan kamil Ingatkan Hal Ini
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengeluarkan sanksi berupa penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu. Penutupanterhitung mulai tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tangga 3 Februari 2022.
Adapun peberian sanksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang bisa menimbulkan atau mengundang kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Subang.
Sebelumnya peristiwa silaturahmi yang diselenggarakan di Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu Padaden Barat Kabupaten Subang Minggu 30 Januari 2022 lalu viral di jagat sejumlah platform media sosial. Acara silaturahmi dengan mengundang Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan dihadiri ratusan pengunjung.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Ancam Tangkap Warganya Peringati Demokrasi 1 Februari
Dalam klarifikasi pengelola Destinasi Taman Anggur Kukulu yang diselenggarakan di Mapolres Subang, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., dan Tim Satgas Covid-19 Kab. Subang, Komara menyatakan kekecewant atas kegiatan yang diselenggarakan pihak pengelola Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu.