Bagi Korban Banjir Sungai Cimanuk Pemkab Garut Janjikan Uang Kerohiman Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta per KK

- 16 Juli 2022, 11:50 WIB
Kondisi rumah setelah banjir.
Kondisi rumah setelah banjir. /Antara/Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan status darurat bencana terhadap banjir akibat luapan Sungai Cimanuk yang melanda delapan wilayah kecamatan.

Terhadap korban bencana luapan Sungai Cimanuk Pemerintah Kabupaten Garut menjanjikan uang kerohiman bagi terdampak bencana banjir sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga dan Rp1 juta bagi terdampak banjir dan tanah lumpur.

“Silahkan kepada warga Kabupaten Garut hari ini untuk membersih-bersihkan rumah sendiri-sendiri. Nanti kami dari Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan uang kerohiman bagi warga terdampak banjir masing-masi sebesar Rp500 ribu, dan bagi yang terdampak banjir disertai tanah lumpur sebesar Rp1 juta,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan dalam keterangan persnya, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Berani Melanggar Larangan dalam Aturan MPLS Ini, Sanksi Tegas Telah Menanti

Selain memberikan uang kerohiman menurut Bupati Rudy Gunawan, DKP (Dinas Ketahanan Pangan) Kabupaten Garut juga akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 4.5 kilogram bagi warga terdampak banjir. “Kepada PDAM juga sudah saya instruksikan untuk segera melakukan penanganan karena dampak banjir Sungai Cimanuk mengakibatkan air keruh, di Pendopo Garut juga keruh,” ujar Rudy Gunawan.

Dikatakan Rudy Gunawan, saat ini keuangan di PPTD Kabupaten Garut masih mencukupi untuk memberikan bantuan dan penanganan bencana alam. “Karenanya selain bantuan beras, kepada warga yang memiliki bayi juga akan diberikan makanan serta susu, sementara untuk kerusakan infrastruktur masih dilakukan pendataan dinas PUPR,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah