Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Diusut Polres Metro Jakarta Utara

- 20 Oktober 2022, 06:45 WIB
Kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja Jakarta Utara terbakar, Rabu, 19 Oktober 2022
Kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja Jakarta Utara terbakar, Rabu, 19 Oktober 2022 /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Utara untuk selidiki sebab-sebab peristiwa kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center. Kebakaran yang mengabiskan seluruh bagian kubah Masjid Jakarta Islamic Center pada Rabu 19 Oktober 2022 terjadi saat diakukan renovasi.

“Saya sudah meminta kepada Bapak Kapolres (Jakarta Utara) untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa (kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center) ini. Sedang dilakukan dilakukan penyelidikan, kita tunggu hasilnya,” ujar Heru Budi Hartono kepada wartawan saat melakukan peninjauan langsung Rabu 19 Oktober 2022 malam.

Disampaikan Heru Budi Hartono, peristiwa kebakaran yang menghabiskan seluruh bagian kubah Masjid Jakarta Islamic Center terjadi saat dilakukan renovasi. Pada bagian kubah masjid sedang ada renovasi berupa pengelasan.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Sudah 206 Kasus Jawa Barat dan DKI Jakarta Tertinggi

"Itu kan masih ada pekerjaan waktu itu, renovasi, pengelasan, tapi nanti penyebab intinya sedang diteliti. Untuk pastinya kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Heru Budi Hartono.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih memintai keterangan sejumlah saksi. "Untuk sementara ada empat pekerja yang sudah kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Wibowo.

Keempat pekerja menurut Wibowo dimintai keterangan terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda kubah Masjid Islamic Center di Koja, Jakarta Utara. Pada saat kejadian keempatnya sedang melakukan pengerjaan pengelasan renovasi kubah.

Baca Juga: Erick, Sirkuit Pertamina Mandalika Siap Gelar Moto GP 2023

Dikatakan Wibowo, pihaknya meminta keterangan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam pekerjaaan renovasi kubah masjid tersebut.

Termasuk dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan renovasi itu.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah