Bintang Puspayoga Geram, Perpanjangan Kontrak Kerja Pekerja Perempuan Diajak Staycation

- 12 Mei 2023, 11:27 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga,  mengutuk dan mengecap oknum pimpinan perusahaan mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja pekerja perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, mengutuk dan mengecap oknum pimpinan perusahaan mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja pekerja perempuan. /Foto : Humas KemenPPPA/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengecam tindakan oknum pimpinan perusahaan mensyaratkan pekerja perempuan atau karyawati staycation atau menginap di hotel jadi syarat perpanjangan kontrak kerja. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menelusuri kebenaran kasus.

“Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia. Juga sangat bertentangan dengan upaya  menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tegas Menteri PPPA Bintang Puspayoga, sebagaimana keterangan persnya yang dikutip Jumat 12 Mei 2023.

Ditegaskan Bintang Puspayoga, pihaknya mengutuk tindakan tidak terpuji oknum perusahaan mensyaratkan pekerja perempuan atau karyawati staycation bersama atasan demi perpanjangan kontrak kerja. “Setiap pekerja perempuan di Indonesia berhak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan,” tegas Menteri Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Bintang Puspayoga Prihatinkan KDRT di Setu Tanggerang Sebabkan Anak Korban Trauma

Dalam menangani kasus yang viral di sejumlah platform media sosial, dan tengah ditangani pihak kepolisian, menurut Bintang Puspayoga, pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan pihak daerah untuk mengetahui kebenaran dari pemberitaan. “Tentu dalam kesempatan ini, kembali saya mengingatkan kepada para pekerja perempuan untuk segera melaporkan jika melihat, mendengar, ataupun mengalami kekerasan seksual. Segera laporkan kepada Layanan SAPA 129 atau posko aduan serikat pekerja di perusahaan masing-masing,” tegas Menteri Bintang Puspayoga.

Dikatakan Bintang Puspayoga,Kementerian PPPA kini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menelusuri kebenaran kasus ini. 

Selain itu, KemenPPPA bersama Kementerian Ketenagakerjaan  terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penanganan kasus serta memaksimalisasi fungsi UPTD PPA, baik di Kabupaten maupun Provinsi.

“Saya sangat mengapresiasi gerak dan respon cepat dari Kemnaker dan Pemerintah Daerah, baik Provinsi  Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi. Dimana dalam menangani kasus langsung membentuk tim investigasi di lapangan untuk menelusuri data dan meng-update informasi,” ujar Menteri Bintang Puspayoga.***

 

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x