15 Ribu Lebih Surat Suara di Kabupaten Cianjur Rusak

- 17 November 2020, 19:00 WIB
SUKARELAWAN tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di  KPUD Kabupaten Cianjur, ditemukan 15.532 lembar kertas suara rusak.
SUKARELAWAN tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di KPUD Kabupaten Cianjur, ditemukan 15.532 lembar kertas suara rusak. /Dani Jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak 15.532 lembar surat suara untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Cianjur mengalami rusak. Setelah dilakukan proses penyortiran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur, melaporkan kerusakan surat suara dan meminta ganti.

Sebagaimana diungkapkan Komisioner KPUD Kab. Cianjur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM, Rustiman, kepala Portal Bandung Timur Selasa 17 November 2020.

“Kabupaten Cianjur mendapatkan jatah surat suara sebanyak 1,6 juta lembar surat suara Pilkada Kabupaten Cianjur 2020 dan telah dilakukan proses penyortiran serta pelipatan,” ujar Rustiman.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Bagikan Alat Peraga Sosialisasi Pilkada Serentak 2020

Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Sosialisasi Tatap Muka Berbasis Kewilayahan

Dikatakan Rustiman, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung dilaksanakan selama tiga hari melibatkan 300 petugas relawan. Penyortiran dan pelipatan dilakukan sejak hari Sabtu berakhir pada hari Senin,  dan  petugas menemukan 15.532 surat suara rusak.

"Untuk kerusakannya beragam. Ada yang cetakannya tidak sempurna, ada noda tinta di kertas suara, kertas surat suara tidak presisi, dan lainnya," terang Rustiman.

Atas kerusakan surat suara itu, pihaknya telah melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya akan diusulkan untuk mendapatkan ganti dari KPU pusat.

Baca Juga: Logistik Pilkada Serentak Kab. Bandung Sudah Didistribusikan KPU ke PPK

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x