PORTAL BANDUNG TIMUR - Keberadaan Situ Candi Bojong Menje menjadi tanggungjawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat. Sudah sejak belasan tahun diupayakan agar ditetapkan sebagai cagar budaya daerah agar mendapat pemeliharaan layak.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung DR. Aten Sonadi, S.Sos.,M.Si., menyatakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung. “Melalui Bidang Kebudayaan selalu memikirkan bagaimana pelestarian Situs Candi Bojong Menje yang berlokasi di Kampung Bojong Menje RT 01/RW 02 Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Tapi kewenangan pengelolaan maupun pemeliharaan Situs Candi Bojong Menje ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, walaupun lokasinya ada di Kabupaten Bandung,” ujar Aten Sonadi.
Ditegaskan Aten Sonadi, temuan Situs Candi Bojong Menje pada 2002 lalu menunjukkan ada peradaban di Kabupaten Bandung. Hal itu berkaitan dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan serta sosial budaya.
Baca Juga: Semua Lansia Bisa Mendaftar, Tapi Tidak Semuai Lansia Bisa di Vaksin
Menurut Aten Sonadi, penemuan situs tersebut sesuatu yang langka di Kabupaten Bandung. Sehingga pihaknya berusaha untuk mencari langkah bagaimana Situs Candi Bojong Menje itu ditetapkannya sebagai situs cagar budaya.
Karenanya menurut Aten Sonadi, untuk perluasan dan pengembangan lokasi Situs Candi Bojong Menje itu perlu ada pembebasan lahan karena sebagian lahannya masih milik warga.
"Pada prinsipnya, Situs Candi Bojong Menje ini ada pemeliharaan untuk menjadi destinasi wisata sejarah, situs ini memiliki potensi yang bagus dan baik, sehingga bisa berdampak pada masyarakat sekitar. Pemerintah berusaha untuk melindungi, mengembangkan dan melestarikan Situs Candi Bojong Menje supaya bermanfaat bagi masyarakat," ujar Aten Sonadi.
Di tempat sama, Peneliti Cagar Budaya DR. Lutfi Yondri mengungkapkan, penemuan Situs Candi Bojong Menje itu diperkirakan peninggalan sejarah orang terdahulu pada abad ketujuh. "Sudah cukup tua," ujar Lutfi Yondri.