Tentang Rencana Impor 1 Juta Ton Beras, Pemerintah Pusat Lebih Baik Memikirkan Rakyat Kecil

- 26 Maret 2021, 06:43 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat soroti rencana pemerintah pusat lakukan impor 1 juta ton beras.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat soroti rencana pemerintah pusat lakukan impor 1 juta ton beras. /Portal Bandung Timu/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat menyatakan menolak wacana pemerintah pusat yang akan melaksanakan impor beras.  Indonesia khususnya Kabupaten Bandung sebagai negara agraris sehingga banyak menghasilkan produksi beras. 

"Impor beras itu akan berdampak kepada para petani sebagai penghasil beras. Harga beras akan anjlok, sehingga merugikan para petani yang ada di daerah. Kami berharap para petani turut menikmati hasil pertaniannya," kata Yayat Sudayat kepada wartawan usai melaksanakan reses di Desa Haurpugur Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Diingatkan Yayat Sudayat, pemerintah pusat lebih baik memperhatikan para petani dalam kebutuhan pupuk maupun benih untuk masa tanam. "Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan pupuk disaat masa tanam. Mengingat di Kabupaten Bandung itu, selain masyarakatnya petani juga buruh pabrik," kata Yayat Sudayat. 

Baca Juga: Irwan Abu Bakar Berharap Program Dadang-Sahrul Bisa Dirasakan Masyarakat Kabupaten Bandung

Di hadapan masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa dirinya akan membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Diantaranya masyarakat korban banjir di Desa Haurpugur, Desa Nanjungmekar, dan Desa Bojongsalam Kecamatan Rancaekek, selain Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka. 

"Kita akan buktikan, bahwa saya sebagai anggota dewan akan terus membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Yayat Sudayat. 

Untuk membuktikan perjuangannya membela masyarakat korban banjir, Yayat Sudayat pun sempat meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) untuk melaksanakan normalisasi Sungai Citarik sepanjang 5 km dari mulai Desa Haurpugur sampai Desa Panenjoan dalam upaya penanggulangan banjir di sejumlah desa tersebut. 

"Sebelumnya ada rencana pengerukan sungai Citarik sepanjang 2 km yang masuk Desa  Panenjoan dan Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang oleh BBWSC.  Namun rencana itu ditangguhkan karena kami berharap normalisasi sungai Citarik sepanjang 5 km," terangnya. 

Baca Juga: Eksistensi Perguruan Tinggi Disaat Pandemi Covid-19 Dibahas APTISI  

Bahkan untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat banyak, anggota DPRD ini sempat memperdengarkan rekaman pembicaraan dengan seorang pejabat dalam upaya memperjuangkan keinginan masyarakat untuk dilaksanakannya   normalisasi sungai Citarik. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x