Tidak Masuk Prioritas , Normalisasi Sungai Citarik Hingga Rancaekek Ditangguhkan

- 13 Maret 2021, 14:52 WIB
Pertemuan perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dengan unsur Muspika Cicalengka dan Rancaekek dihadiri Yayat Sudayat Anggota DPRD Kabupaten Bandung terkait rencana pengerjaan pengerukan atau normalisasi Sungai Citarik di Aula Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.   
Pertemuan perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dengan unsur Muspika Cicalengka dan Rancaekek dihadiri Yayat Sudayat Anggota DPRD Kabupaten Bandung terkait rencana pengerjaan pengerukan atau normalisasi Sungai Citarik di Aula Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

  PORTAL BANDUNG TIMUR - Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) tanguhkan rencana normalisasi sungai Citarik sepanjang 2 kilometer diperbatasan Kabupaten Sumedang dan Bandung. Penangguhan dilakukan karena warga Kecamatan Rancaekek meminta normalisasi sungai Citarik dilakukan hingga wilayah Rancaekek.

“Kalau pertimbangannya hanya perbatasan (Kabupaten) Sumedang dan Bandung saja, tetap saja wilayah Rancaekek akan tetap banjir. Permasalahan banjir di wilayah Rancaekek tidak akan tuntas,” ujar Yayat Sudayat Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, terkait hasi rapat koordinasi antara BBWSC dengan Muspika Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang dengan Muspika Cicalengka dan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Dikatakan Yayat Sudayat, pihak BBWSC berencana untuk mengoperasikan alat berat backhoe yang terparkir di dekat aliran Sungai Citarik di perbatasan Desa Sindangpakuan, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang dan Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka. Alat berat backhoe lama terparkir akibat proyek normalisasi sungai Citarik sejauh 2 kilo meter mulai dari Desa Sindangpakuan Kecamatan Cimanggung dan Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka tidak berlanjut.

Baca Juga: Nama dan Fotonya Disalahgunakan Untuk Kejahatan, Bupati Purwakarta Janji Polisikan  

“Normalisasi Citarik tidak berlanjut karena tidak sesuai harapan warga, normalisasi hanya dilakukan sejauh 2 kilometer. Dapat dibayangkan bila normalisasi berlanjut maka banjir lebih parah akan terjadi di wilayah Rancaekek, terutama di tiga desa yang selama ini jadi langganan banjir luapan sungai Citarik,” ujar Yayat Sudayat pada pertemuan yang dihadiri Camat Cicalengka H. Entang Kurnia dan Camat Rancaekek Baban Banjar.

Pada rapat yang digelar di Aula Cicalengka menurut Yayat Sudayat, pihak BBWSC mengatakan bahwa sungai Citarik ri wilayah Rancaekek tidak masuk dalam prioritas normalisasi. “Makanya, kita mengusulkan kepada BBWSC pengerjaan normalisasi Sungai Citarik sepanjang 5 km, supaya aliran Sungai Citarik yang masuk kawasan Rancaekek, yakni masuk Desa Nanjungmekar, Desa Haurpugur dan Desa Bojongsalam juga turut dikeruk atau dinormalisasi," tegas Yayat Sudayat.

Dikatakan Yayat Sudayat, jika pengerjaan normalisasi hanya sepanjang 2 km di bagian hulu Sungai Citarik tersebut, kawasan Rancaekek akan tetap terkena dampak banjir. Di Kecamatan Rancaekek, daerah yang langganan banjir yakni Desa Nanjungmekar, Desa Haurpugur dan Desa Bojongsalam. Sedangkan di Kecamatan Cicalengka, di antaranya Desa Panenjoan yang menjadi langganan banjir. 

Baca Juga: Ini Daftar Korban Bus Sri Padma Kencana, Hingga Jumat 12 Maret 2021 Total 29 Orang

"Kami berharap kepada BBWSC pengerjaan normalisasi Sungai Citarik dituntaskan sepanjang 5 km. Supaya ancaman banjir luapan Sungai Citarik setiap musim hujan bisa diminimalisir," pungkas Yayat Sudayat.

Sementara Camat Cicalengka H. Entang Kurnia yang turut menghadiri pertemuan mengatakan, dari hasil pertemuan dengan berbagai unsur dalam upaya pembahasan penanggulangan banjir yang disebabkan luapan Sungai Citarik. Semula BBWSC berencana melaksanakan  pengerjaan pengerukan atau normalisasi Sungai Citarik sepanjang 2 km, tapi ditangguhkan. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah