PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Densus 88 Mabes Polri dibantu Polresta Bandung lakukan penggeledahan di sebuah rumah di Komplek Sanggar Indah Banjaran Blok C RT 01/RW 06, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 31 Maret 2021. Dari dalam rumah petugas menemukan sejumlah barang yang diduga ada keterkaitannya dengan aksi terorisme.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, jajaran Polresta Bandung pada prinsinya membantu Densus 88 saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut. "Saat penggeledahan diketemukan barang berupa anak panah, busur, ketepel, ada juga senjata tajam dan lain-lain," terang Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada wartawan di lokasi.
Rumah bercat toska dilakukan penggeledahan karena sempat ditempati terduga teroris yang dikabarkan ditangkap di Jakarta Rabu pagi. Pada saat dilakukan penggeledahan Densus 88 juga turut mengamankan dua orang warga saat penggeledahan.
Baca Juga: Segera di Rehab, 328 Rumah Terdampak Angin Puting Beliung Cimenyan Kabupaten Bandung
Di sekitar lokasi rumah yang digeledah, Polisi turut memasang garis polisi dan sesekali menghalau warga supaya tidak mendekat ke lokasi penggeledahan. Bahkan petugas menghimbau kepada warga untuk tidak berkerumunan karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19.
Sementara Ketua RT 01 RW 6 Komplek Sanggar Indah Banjaran, Ari Murwadi, mengatakan warga yang menempati rumah kontrakan yang digeledah Densus 88 dibantu Polresta Bandung jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Warga yang menempati rumah kontrakan itu tidak mencurigakan dalam kesehariannya.
Warga sempat kaget dan bertanya-tanya ada apa di lokasi penggeledahan rumah tersebut. Baru mengetahui setelah diberi penjelasan terkait kegiatan penggeledahan yang melibatkan anggota khusus Densus 88 dari Mabes Polri. (neni mardiana)***