Petugas TPU Cikadut Dua Kali Dirugikan Kabar Medsos

- 14 Juli 2021, 15:53 WIB
Gegara kembali diterpa idu pungutan liar yang membuat citra petugas TPU Cikadut kembali jelek, seorang petugas menulisi baju hazmatnya dengan ungkapan perasaan.
Gegara kembali diterpa idu pungutan liar yang membuat citra petugas TPU Cikadut kembali jelek, seorang petugas menulisi baju hazmatnya dengan ungkapan perasaan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Isu pungutan liar (pungli) yang dilakukan pemikul peti jenazah dan pengubur pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, kembali viral  berbagai jagat platform media sosial. Pada akhir tahun 2020 dikabarkan warga yang biasa turut mengangkat dan mengubur mencegat ambulan dan meminta sejumlah uang kepada sopir ambulan dan keluarga pasien Covid-19.

Kini diawal Juli 2021 kembali dikabarkan ada oknum pemikul yang meminta imbalan Rp4 juta kepada keluarga pasien. “Terus terang, kami yang benar-benar iklas membantu sangat dirugikan dengan berbagai isu di media sosial. Kami yang siang malam siap membantu merasa jadi tertuduh dan disalahkan. Apalagi yang tugas di TPU Cikadut bukan hanya PLH (Pegawai Lepas Harian), tapi ada juga Pegawai Honorer yang sudah belasan tahun dan juga PNS, jadi terbawa jelek citranya,” aku salah seorang petugas yang meminta tidak disebut namanya karena dirinya petugas diperbantukan dari TPU Nagrog Ujungberung, yang juga terbawa jelek akibat isu pungli Rp4 juta, Rabu 14 Juli 2021.

Setelah dilakukan mediasi antara Dinas Tata Ruang, Kepala TPU Cikadut, Koordinator PHL petugas pikul Peti Jenazah, terduga Pungli Redi, tanpa dihadiri pihak Yunita  di Mapolrestabes Bandung, Senin 12 Juli 2021 baru lalu, terungkap adanya kesalahfahaman.

Petugas pemikul peti dan pengubur jenazah korban Covid-19 di TPU Cikadut tanpa menggunakan kelengkapan APD (alat pelindung diri) lengkat memanggul peti jenazah, namun pekerjaan penuh resiko kini petugas TPU Cikadut kembali   mendapat cap buruk akibat isu pungli.
Petugas pemikul peti dan pengubur jenazah korban Covid-19 di TPU Cikadut tanpa menggunakan kelengkapan APD (alat pelindung diri) lengkat memanggul peti jenazah, namun pekerjaan penuh resiko kini petugas TPU Cikadut kembali mendapat cap buruk akibat isu pungli.
“Awal mula perkara, keluarga pasien Covid-19 minta jenazah dikuburkan saat itu juga, tapi petugas sudah kelelahan, karena kekurangan personel akhirnya ditawarkan warga yang biasa membantu dan kesepakatan terjadi, pemakaman tersebut dilakukan menggunakan jasa masyarakat dengan imbalan uang sebesar Rp2,8 juta. Bukan Rp4 juta,” ujar Kepala Polisi Resort Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya.

Dikatakan Ulung Sampurna Jaya, berdasarkan keterangan Yunita yang dimintai keterangan sebelumnya dalam perkara tersebut tidak ada pelanggaran terkait hal itu. "Tidak ada yang dilanggar dan Bu Yunita mengakui pada hari pertama diperiksa, apalagi dengan adanya yang muslim gratis nonmuslim bayar tidak ada,  Bu Yunita menyampaikan tidak ada itu," ujar Ulung Sampurna Jaya.

Tingginya kasus pasien Covid-19 yang meninggal dalam sebulan terakhir mengakibatkan petugas harus mengerahkan alat berat untuk menggali dan menggunakan jasa pemikul dari warga.
Tingginya kasus pasien Covid-19 yang meninggal dalam sebulan terakhir mengakibatkan petugas harus mengerahkan alat berat untuk menggali dan menggunakan jasa pemikul dari warga.
Namun demikian pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki  kasus tersebut. "Kita masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya, kan itu pada saat kejadian antara masyarakat dengan saudara BuYunita sudah ada kesepakatan," pungkas Ulung Sampura Jaya. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x