Warga Mulai Cetak E-KTP di Mesin ADM di Kelurahan Rancaekek Kencana

- 4 Februari 2022, 05:00 WIB
Warga dipandu petugas Kelurahan Rancaekek  Kencana saat mencoba Mesin Anjungan KTP.
Warga dipandu petugas Kelurahan Rancaekek Kencana saat mencoba Mesin Anjungan KTP. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di lingkungan Kelurahan Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung sudah diujicoba dan menghasilkan cetakan kartu identitas kependudukan e-KTP tersebut. Namun untuk kelanjutan proses pencetakan  E KTP itu masih mengalami keterbatasan blanko, sehingga harus ada penambahan blanko melalui usulan dari Kelurahan Rancaekek Kencana ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung.

"Yang jelas mesin ADM ini sudah bisa digunakan dan melayani masyarakat dalam pencetakan E KTP, KIA (Kartu Identitas Anak), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Kita sudah melakukan ujicoba pencetakan  EKTP melalui ADM tersebut. Namun untuk kelanjutan pencetakan E KTP, masih ada keterbatasan blanko," Lurah Rancaekek Kencana Yuliani kepada wartawan di Kelurahan Rancaekek Kencana. terang 

Yuliani mengatakan, dalam ujicoba pencetakan E KTP melalui pemanfaatan fasilitas mesin ADM itu, operatornya masih pegawai di lingkungan Kelurahan Rancaekek Kencana yang diajukan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung untuk mendapatkan pendampingan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Dua Hal Jadi Fokus Pemerintah Tangani Covid-19 Saat Ini

"Dalam operasional mesin ADM itu, operatornya mendapat  pendampingan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung," kata Yuliani.

Menurutnya, operator mesin ADM yang ada di lingkungan Kelurahan Rancaekek Kencana langsung praktek disaat mendapatkan bimbingan dan arahan dari pendamping tersebut. "Jadi langsung bisa melayani masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan cetak E KTP," tuturnya.

Namun untuk mendapatkan pelayanan E KTP itu, imbuh Yuliani, lebih dulu warga pemohon identitas kependudukan itu mendaftarkan diri ke aplikasi Sakedap (Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu)  Disdukcasip. Aplikasi sakedap ini adalah untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan sebentar atau sekejap agar tidak lama.

"Setelah terdaftar di aplikasi sakedap, nanti ada pemberitahuan  melalui WhatsApp (SMS) berupa pin barcode. Hal itu sesuai petunjuk dari aplikasi sakedap melalui jaringan internet," katanya.

Baca Juga: Bedas Motekar, Sinergi dan Waspada Mengajarkan Kita Untuk Tetap Saling Menghargai

Menurutnya, untuk memfungsikan lebih optimal pelayanan identitas kependudukan itu, perlu disosialisasikan lebih masif kepada masyarakat. "Masyarakat pemohon identitas kependudukan itu harus paham prosesnya, dan harus memiliki handphone karena daftarnya melalui aplikasi sakedap menggunakan handphone miliknya  masing-masing," katanya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x