Pesta Miras Oplosan di Cileunyi Kabupaten Bandung, 4 Tewas 8 Lainnya Selamat

- 24 Agustus 2022, 00:33 WIB
Ilustrasi mayat. Sebanyak 4 orang tewas 8 lainnya selamat usai pesta minuman keras oplosan di Desa Cileunyi  Kulon Kabupaten Bandung.
Ilustrasi mayat. Sebanyak 4 orang tewas 8 lainnya selamat usai pesta minuman keras oplosan di Desa Cileunyi Kulon Kabupaten Bandung. /Foto : Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pesta minuman keras oplosan jelang Agustusan di Desa Cikeunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung berakhir petaka. Sebanyak empat orang penengak minuman keras (miras) oplosan jiwanya tidak tertolong.

“Peristiwa pesta miras oplosannya sendiri dilakukan oleh 12 orang terjadi pada 16 Agustus 2022 lalu di Desa Cileunyi Kulon. Pesta miras oplosan dilakukan malam hari pukul 19.00 WIB dengan meracik alkohol ditambah sprite dan soda serta air diracik oleh AH dan EP, dan kemudian diminum bersama-sama,” terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandung, Selasa 23 Agustus 2022.

Secara berurutan ke 12 orang yang turut mengkonsumsi minuman oplosan karya AH dan EP kesesokan harinya (17 Agustus 2022) mengeluhkan sakit perut. “Awalnya empat orang yang dilarikan ke rumah sakit, kemudian yang lainnya juga mengeluhkan rasa sakit yang sama dan dilarikan ke rumah sakit,” ujar Kusworo Wibowo didampingi Kasatres Narkoba Kompol Andri Alam Wijaya. 

Baca Juga: Persib Eleh Deui di Kandang, Meski di Beri 2 Hadiah Tendangan Penalti dan Melawan 10 Pemain

Korban yang menjalani perawatan akibat menderita sakit perut, empat orang diantaranya meninggal dunia dua hari kemudian (19 Agustus 2022). Sementara dempat orang lainnya sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

“Jadi dari 12 orang yang ikut  pesta miras oplosan ada delapan yang dilarikan ke rumah sakit dan empat orang diantaranya meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya menjalani rawat jalan,” terang Kusworo Wibowo.

Dikatakan Kuworo Wibowo, saat ini jajarannya secara rutin melakukan operasi untuk mengawasi perdaran minuman keras di masyarakat. “Selain memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melapor ke kepolisian terdekat bila ada warganya yang melakukan pesta minum miras, juga mengingatkan apotek dan mini market untuk selektif dalam menjual alkohol untuk pengobatan,” pungkas Kusworo Wibowo. (syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x