Gempa Sumedang Akibatkan 124 Rumah Rusak Berat, Berikut Besaran Bantuan Rehabilitasi Dari Pemerintah

- 3 Januari 2024, 19:01 WIB
Ilustrasi rumah rusak akibat gempa bumi
Ilustrasi rumah rusak akibat gempa bumi /Pixabay/pixabay

PORTAL BANDUNG TIMUR - Gempa berkekuatan magnitudo 4,8 yang melanda wilayah Kabupaten Sumedang pada 31 Desember 2023 lalu mengakibatkan ratusan rumah mengalami kerusakan mulai dari yang ringan, sedang hingga berat.

Untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa berkekuatan magnitudo 4,8 tersebut, pekan depan Pemkab Sumedang akan melakukan rehabilitasi atau pembangunan terhadap rumah yang mengalami kerusakan sesuai dengan klasifikasinya.

"Rencananya, Senin, 8 Januari 2024, akan mulai dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kami akan melakukan yang terbaik sehingga penanganan bencana di Kabupaten Sumedang akan akuntabel," kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman, Rabu 3 Januari 2024.

Herman menuturkan rehabilitasi terhadap rumah terdampak gempa tersebut akan dimulai usai masa penetapan status tanggap darurat gempa yang akan berakhir pada 7 Januari 2024. Sebelumnya dilaporkan hanya ada di tiga kecamatan yakni Sumedang Selatan, Sumedang Utara dan Cimalaka, namun saat ini bertambah menjadi delapan kecamatan yang terdampak kerusakan akibat bencana gempa bumi tersebut.

“Tiga kecamatan yang tadi saya sampaikan, ditambah laporan terakhir itu yang masuk, Kecamatan Ganeas, Cisarua, Tanjung Kerta, Tanjung Medar dan Rancakalong,” Katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melaporkan hingga saat ini total rumah yang rusak yang telah terdata akibat gempa di Sumedang mencapai 1.136 rumah.

“Jumlah kerusakan total 1.136 rumah, 876 rusak ringan, 136 rusak sedang, dan 124 rusak berat," kata Bey.

Dia menjelaskan dari 1.136 rumah terdampak kerusakan ini akan segera dilakukan verifikasi untuk menentukan mana saja kategori rumah warga yang terdampak kerusakan berat, sedang hingga ringan.

"Artinya, rumah itu dicatat nanti akan disesuaikan dengan standar dan kalau rusak berat sesuai dengan gempa di Cianjur itu, rusak berat mendapatkan Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta," katanya.***

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x