Warga Kota Bandung Jangan Panik, Harus Mencermati

- 8 Januari 2021, 19:20 WIB
Jangan panik cermati kasus kontak erat
Jangan panik cermati kasus kontak erat /PIXABAY/Fernando Zhiminaicela/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau masyarakat Kota Bandung agar tetap tenang dan jangan terlalu panik ketika mengetahui orang terdekatnya telah terpapar Covid-19. Langkah awal yang harus dilakukan mencermati terlebih dahulu perihal makna dari kontak erat.

Disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani, kontak erat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 ini memiliki kriteria tertentu. Mulai dari jarak dan waktu minimum saat berinteraksi.

"Kontak erat itu jika kita ada kontak atau berdekatan dengan jarak 1 meter atau kurang dengan kurun waktu lebih dari 15 menit. Atau bersentuhan secara fisik," jelas Rosye Arosdiani,  Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Ada Penurunan Jumlah Penumpang Kereta Api

Dijelaskan Rosye Arosdiani, bila masuk kategori kontak eraat dianjurkan untuk segera melapor ke puskesmas terdekat sesuai domisilinya. Setelah itu baru melakukan karantina mandiri selama 14 hari guna mencegah sumber penularan baru.

“Jika dalam kurun waktu 14 hari tersebut merasakan sejumlah gejala yang mengarah pada Covid-19, maka segera datang kembali ke puskesmas untuk pemeriksaan. Jika bergejala dilaksanakan pemeriksaan swab. Kemudian jika hasilnya negatif maka tetap melaksanakan karantina," terang Rosye Arosdiani.

Dikatakan Rosye Arisdiani, meski hasil pemeriksaan negatif, warga diimbau tetap melakukan karantina mandiri dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.  Warga tak boleh abai bahkan harus semakin disiplin protokol kesehatan meski berstatus negatif.

Baca Juga: Alasan, CPNS Kominfo Harus Tanamkan Nilai Pancasila dan NKRI

"Kalau positif, sudah pasti kita ditindaklanjuti. Justru yang hati-hati itu yang negatif. Karena bisa jadi lambat munculnya dan tidak pas awal. Oleh karenanya harus dipantau oleh puskesmas," pungkas Rosye Arisdiani. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: humas.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x