Hanya Bulan ini, 22 Puskesmas di Kota Bandung Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis

- 12 April 2022, 08:09 WIB
Petugas Vaksinasi
Petugas Vaksinasi /Humas Pemkot Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Selama Bulan April 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyediakan layanan vaksin gratis yang tersebar di 22 puskesmas. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan warga Bandung melakukan vaksinasi, sesuai dengan arahan presiden Indonesia, vaksinasi menjadi salah satu syarat bagi warga yang hendak mudik atau berpergian keluar kota.

Sejumlah Puskesmas tersebut adalah Arcamanik, Babakan Sari, Babakan Tarogong, Cibaduyut Kidul, Cijagra Lama, Cijerah, Cipaku, Cipamokolan, Derwati, Garuda, Griya Antapani, Ibrahim Adjie, Ledeng, M Ramdan, Mandala Mekar, Pamulang, Pasirkaliki, Pasundan, Puter, Riung Bandung, Sukajadi, dan Sukarasa.

Rata-rata jam operasional vaksinasi ini dimulai dari pukul 07.30-13.00 WIB dengan jenis vaksin Astra Zeneca dan Covovax. Anda bisa langsung mengunjungi dan daftar di tempat-tempat tersebut.

Namun, tidak semua lokasi menyediakan layanan vaksinasi setiap hari. Di Babakan Sari misalnya, hanya membuka layanan vaksin dari Senin-Kamis pukul 08.00-10.30 WIB dari dosis 1-3.

Beberapa titik yang membuka layanan dari Senin-Sabtu antara lain Babakan Tarogong, Cijagra Lama, Mandala Mekar, Pamulang, dan Sukajadi.

Untuk info lebih lanjut terkait jam pelayanan, Anda bisa akses melalui akun instagram @humas_bandung.

Tersedianya layanan vaksinasi gratis ini juga bentuk ikhtiar pemerintah demi menekan angka covid-19 dan persiapan menuju endemi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, kasus ter baru per Minggu, 10 April 2022, konfirmasi aktif di Kota Bandung hanya 36 kasus.

"Kita pernah sempat 1.736 kasus per hari. Tapi, alhamdulillah info terbaru hanya 36 kasus. Semoga ini ikhtiar kita menuju proses pemulihan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bandung," terang Yana, seperti dilansir dari laman pemkot bandung, Selasa, 12 April 2022.

Melandainya angka covid-19 di Kota Bandung juga menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x