DPRD Jabar Ajukan 3 Nama Calon Pejabat Gubernur Jabar, Kemendagri Ajukan 3 Nama dan Keputusan Ada di Presiden

- 3 Agustus 2023, 23:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum  saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa 2 Agustus 2023 baru lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa 2 Agustus 2023 baru lalu. /Foto : Sekwan DPRD Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Calon Pejabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa jabatan pada 5 September 2023 secara resmi diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat. Nama Profesor Asep Mulyana, Prfesor Keri Lestari dan Bey Triadi Machmudin muncul berdasarkan kesepakatan setiap Fraksi di DPRD Jawa Barat.

"Dengan berbagai pertimbangan, dari usulan setiap fraksi terpilih tiga nama. Pertama Profesor Asep Mulyana yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Perundang-undangan di Kemenkumham, kemudian Profesor Keri Lestari yang saat ini menjabat Guru Besar Universitas Padjajaran dan Bey Triadi Machmudin Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden," terang Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat, kepada awak media di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dega telah munculnya tiga nama Calon Pejabat Gubernur Jawa Barat menurut Achmad Ru'yat, DPRD Jabar segera menyerahkan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri yang akan diputuskan langsung oleh Presiden.  "Surat Kemendagri baru datang minggu lalu, disampaikan oleh Setwan DPRD Jabar, karena diberi batas waktu hingga 9 Agustus 2023 mendatand Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi melakukan rapat hingga muncul 3 nama untuk dijukan ke Mendagri,” tambah Achmad Ru’yat.

Baca Juga: Harapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terhadap Kehadiran Pasar Rakyat

Disampaikan Achmad Ru’yat, sesuai arahan Kemendagri, tiga nama yang diusulkan menjadi calon Pejabat Gubernur Jabar nantinya bisa menjalankan peran dan fungsinya. Pejabat Gubernur Jabar mampu melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan secara sinergis hingga Pilkada Jabar 2024.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, untuk kriteria Pejabat Gubernur Jabar sudah disampaikan didalam surat Kemendagri. Salah satu kriterianya sudah ditentukan jika untuk menjadi Pejabat Gubernur Jabar harus Eselon I.

"Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan," jelas Ineu Puradewi Sundari.

Baca Juga: DPRD dan Gubernur Jabar Setujui CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara

Dikatakan Ineu Puradewi Sundari, DPRD Jabar telah menyampaikan tiga nama usulan nama Pejabat Gunernur Jabar. Kemendagri juga menyampaikan tiga nama usulan.

“Untuk selanjutnya, keputusannya Pejabat Gubernur Jabar tetap di Presiden Joko Widodo. Nantiya ketika tanggal lima tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, sudah ada Pj yang melanjutkan tugas," pungkas Ieu Puradewi Sundari.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x