Wow, Pemulihan Ekonomi Nasional Setor Pariwisata Dari Rp3.3 Triliun Jadi Rp3.7 Triliun

- 8 Mei 2021, 01:39 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno didampingi Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf/Baparekraf, Wawan Gunawan, saat mengunjungi Pusuk Pass Sembalun di Lombok Timur, Jumat 7 Mei 2021. 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno didampingi Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf/Baparekraf, Wawan Gunawan, saat mengunjungi Pusuk Pass Sembalun di Lombok Timur, Jumat 7 Mei 2021.  /Foto : Istimewa

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Lombok, Nusa Tenggara Barat, didorong untuk dapat memaksimalkan program dana hibah pariwisata yang akan kembali diluncurkan tahun ini. Dana hibah pariwisata yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat ini masih proses dalam pengajuan di program PEN 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam kunjungan kerjanya ke Lombok Timur, mengatakan, dana hibah pariwisata yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Saat ini masih proses dalam pengajuan di program PEN 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata. 

"Untuk tahun ini, dana hibah pariwisata telah diusulkan untuk ditingkatkan jumlahnya dan diperluas jangkauan. Dari tahun lalu sebesar Rp3,3 triliun menjadi Rp3,7 triliun di tahun ini dengan cakupan tidak hanya untuk hotel dan restoran tapi juga pelaku usaha pariwisata lainnya seperti biro perjalanan dan lainnya," kata Menparekraf Sandiaga Uno saat mengunjungi Pusuk Pass Sembalun di Lombok Timur, Jumat 7 Mei 2021. 

Baca Juga: Luar Biasa, Tahun 2022 Pemkab Garut Janji Anggarkan Rp10 Miliar Untuk Paud

Dengan peningkatan menurut Sandiaga Uno, jumlah dan perluasan cakupan penerima, maka akan lebih besar kesempatan bagi pelaku usaha di sektor parekraf untuk mendapatkan manfaat dari program tersebut. Khususnya pelaku usaha di Lombok Timur yang pada program Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 belum mendapatkan alokasi. 

Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sehingga nanti daerah yang akan menentukan bidang-bidang usaha terdaftar yang mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.

"Saya harapkan bupati dan kadis (pariwisata) untuk menyiapkan data agar bisa langsung berkoordinasi dengan Kemenparekraf karena saat ini program tersebut telah masuk tahap finalisasi. Begitu Komite PEN berikan sinyal, kita harapkan bisa tereksekusi di paruh kedua tahun ini agar bisa membantu pelaku usaha yang betul-betul membutuhkan," kata Menparekraf Sandiaga Uno. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah