Digitalisasi Pasar Rakyat, Menjaga Asa Pedagang Pasar Tradisional Dimasa Pandemi Covid-19

- 21 November 2021, 08:40 WIB
Pedagang Pasar Atas Cimahi Baru di Kota Cimahi yang sudah masuk program Digitalisasi Pasar Rakyat yang diinisiasi Kementerian Perdagangan.
Pedagang Pasar Atas Cimahi Baru di Kota Cimahi yang sudah masuk program Digitalisasi Pasar Rakyat yang diinisiasi Kementerian Perdagangan. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Perdagangan terus mendorong pasar rakyat untuk tetap beroperasi di masa pandemi Covid-19.  Program Digitalisasi Pasar Rakyat yang diinisiasi Kementerian Perdagangan diharapkan mampu mendorong pedagang di pasar rakyat tetap bertahan dan melakukan ativitas ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Pemerintah terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dengan memberikan perhatian lebih kepada pasar rakyat dan pedagang di pasar rakyat. Hal ini kami lakukan untuk mendorong pasar rakyat agar tetap terus beroperasi dan menggerakkan sektor perdagangan melalui program Digitalisasi Pasar Rakyat,” ujar  Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, terkait dengan program  Digitalisasi Pasar Rakyat Juara Jawa Barat dan Pencanangan Pasar SIAP QRIS di Pasar Atas Baru Cimahi.

Dikatakan Oke Nurwan, cakupan program Digitalisasi Pasar Rakyat terdiri dari aspek E-Commerce, E-Monitoring, Aplikasi Peduli Lindungi, E-Complain, Digital Marketing, E-Retribusi dan E-Registrasi. “Program Digitalisasi Pasar Rakyat ini menargetkan 1.000 hingga 2.000 pasar rakyat dan satu juta pedagang Pasar Rakyat terdigitalisasi pada 2022,” tabah Oke Nurwan.

Baca Juga: PR Besar, Bencana Alam Tahunan di Kabupaten Bandung

Sejalan dengan program Digitalisasi Pasar Rakyat, menurut Oke Nurwan, Kementerian Perdagangan juga mendukung sepenuhnya program “Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai (SIAP) Quick ResponseCode Indonesian Standard (QRIS)” yang dicanangkan Bank Indonesia. “Program ini merupakan implementasi digitalisasi pembayaran di pasar rakyat dan pusat perbelanjaan,” terang Oke Nurwan.

Untuk membantu pedagang berjualan secara daring menurut Oke Nurwan, Kementerian Perdagangan juga telah melakukan inisiasi membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Gojek dan Tokopedia. “Saat ini, sudah delapan pasar yang menerapkan digitalisasi dengan Tokopedia,” ujar Oke Nurwan.

Pasar-pasar tersebut adalah, Pasar Sabilulungan Kabupaten Bandung, Pasar Cihapit Kota Bandung, Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta, Pasar Anyar Kota Tangerang, Pasar Kampung Baru Kota Makassar, Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar, Pasar Badung Kota Denpasar, dan Pasar Oro Oro Dowo Kota Malang.

Baca Juga: Liga 1 Idonesia 2021-2022, Rekor Tak Terkalahkan Persib Bandung Tumbang di Tangan Musuh Bebuyutan

“Kami berharap dengan peluncuran digitalisasi pasar ini para pengelola pasar, pedagang, para pelaku usaha dagang, mikro,kecildan menengah (UMKM) serta pemangku kepentingan dapat memberikan dukungannya agar program ini dapat berjalan lancar dan diimplementasikan secara optimal,” pungkas Oke Nurwan.

Sementara Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan program Digitalisasi Pasar Rakyat di Pasar Atas Cimahi, menandai lahirnya pasar yang modern. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap hal ini dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x