PORTAL BANDUNG TIMUR -
Aksi penipuan melalui berbagai media dari semakin menjadi. Melalui pesan singkat Short Message Service (SMS) ataupun WhatsApp Messenger, dan bahkan belakangan dan bahkan melalui media surel (email ataupun gmail).
Modusnya bermacam-macam, yang intinya mengarahkan seolah-olah korban penerima pesan mendapatkan hadiah. Ujung-ujungnya korban diminta untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu.
Bukan hanya sekali sampai dua kali pesan diterima. Bahkan pesan mengatasnamakan institusi atau perusahaan tertentu menjanjikan hadiah bisa berulangkali.
Baca Juga: Kapas Baru Senilai Rp 500 Juta Ludes
berikut contoh isi sms :
Selamat Anda terpilih pemenang mendapatkan cek,
Rp. 175.000.000,-
PIN (25f4777)