TikTok Stop Unggahan Video dan Live Streaming di Rusia

- 7 Maret 2022, 12:45 WIB
Aplikasi layanan jejaring sosial TikTok,
Aplikasi layanan jejaring sosial TikTok, /Istimewa/

PORTAL BANDUNG TIMUR - TikTok mengumumkan telah menangguhkan unggahan video baru dan streaming langsung pada aplikasi di Rusia. Penangguhan tersebut dikabarkan terkait dengan undang-undang "berita palsu" yang baru disahkan.

"Pembaruan pada layanan TikTok di Rusia: TikTok adalah saluran untuk kreativitas dan hiburan yang dapat memberikan sumber kelegaan dan hubungan manusia selama masa perang ketika orang-orang menghadapi tragedi dan isolasi yang sangat besar," ungkap tiktok seperti dilansir Portal Bamndung Timur dari newsroom.tiktok.com, Senin, 7 Maret 2022.

Namun demikian disebutkan, untuk memberikan perlindungan keselamatan karyawan dan pengguna tiktok, dan mengingat undang-undang 'berita palsu' baru Rusia, maka tiktok tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video TikTok di Rusia.

"Prioritas tertinggi kami adalah keselamatan karyawan dan pengguna kami, dan mengingat undang-undang 'berita palsu' baru Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami di Rusia sementara kami meninjau implikasi keamanannya dari undang-undang ini," lanjut keterangan itu.

TikTok juga mengatakan layanan perpesanan dalam aplikasi tidak akan terpengaruh.

"Layanan perpesanan dalam aplikasi kami tidak akan terpengaruh. Kami akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan kami dapat melanjutkan layanan kami sepenuhnya dengan keselamatan sebagai prioritas utama kami," pungkas TikTok dalam keterangannya.

Sebalumnya dikabarkan, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang berita palsu yang akan menghukum orang dengan denda atau penjara hingga 15 tahun karena menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia atau menyerukan sanksi terhadap Rusia.

Saat Rusia melanjutkan invasi ke Ukraina, Rusia memblokir Facebook, membatasi akses ke Twitter, dan melarang akses ke situs berita BBC.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Newsroom TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x