Jurnalis Televisi Indonesia Desak Otoritas Dunia Usut Kasus Penembakan Wartawan Shireen Abu Akleh

- 13 Mei 2022, 11:07 WIB
Jurnalis veteran Al Jazeera, Shireen Abu Akleh (51)
Jurnalis veteran Al Jazeera, Shireen Abu Akleh (51) /ajplus

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan serta duka yang mendalam atas meninggalnya jurnalis veteran Al Jazeera, Shireen Abu Akleh (51), saat meliput konflik Israel dan Palestina. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan mengatakan, pihaknya mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan kepada para wartawan di berbagai belahaan dunia.

"IJTI menyerukan kepada seluruh Jurnalis di Indonesia dan di dunia, untuk lebih mengutamakan keselamatan saat menjalankan aktivitas jurnalistiknya," ungkap herik Kurniawan melalui Keterangan Pers yang diterima Portal Bandung Timur, Jumat, 13 Mei 2022.

Herik Kurniawan menjelaskan, IJTI menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis tidak hanya di dalam negeri namun juga di berbagai belahan dunia terutama tewasnya Shireen Abu. Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis di berbagai belahan dunia hingga saat ini terus terjadi, kali ini kekerasan menimpa Shireen Abu Akleh (51), jurnalis veteran Al Jazeera. Shireen Abu Akleh tewas ditembak oleh tentara Israel saat meliput serangan militer Israel di sebuah kamp Palestina di Tepi Barat.

"Peristiwa ini sekaligus menodai kemerdekaan pers sedunia yang baru saja dirayakan awal bulan Mei lalu. Tewasnya Shireen Abu Akleh akibat konflik Israel dan Palestina semakin menambah daftar jurnalis yang dibunuh di dunia. Dalam kurun waktu 10 tahun setidaknya ada 562 jurnalis di dunia yang dibunuh. Sementara pada tahun 2021 ada sebanyak 45 jurnalis yang tewas di bunuh di seluruh dunia," tegasnya.

Ia menilai, tewasnya Shireen Abu Akleh serta jurnalis lainnya di berbagai belahan dunia saat menjalankan tugas mulianya menjadi bukti betapa masih rentannya keselamatan bagi para jurnalis.

"Dunia telah bersepakat bahwa profesi jurnalis adalah profesi yang harus dilindungi dan terbebas dari segala intervensi. Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugasnya harus menjadi perhatian seluruh dunia. Karena situasi ini menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers di seluruh dunia," terangnya.

Atas tragedi ini IJTI menyampaikan juga meminta kepada badan dunia untuk komitmen menjaga dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya, dan mendesak otoritas dunia agar dilakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus tewasnya Shireen, serta mengajak seluruh organisasi jurnalis di dunia untuk bersatu melawan berbagai kekerasan terhadap jurnalis.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x