Dugaan Penistaan Agama, Kepolisian Panggil Manajemen Holywings Terkait Promosi Miras Gratis 

24 Juni 2022, 19:08 WIB
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings

PORTAL BANDUNG TIMUR - Unggahan promosi sebuah minuman keras atau miras gratis oleh Holywings yang mencantumkan nama-nama yang identink dengan agama, menuai kecaman dari masyarakat. Himpunan Advokat Muda Indonesia telah melaporkan dugaan adanya penistaan agama dalam produk miras tersebut kepada polisi. demikian pula dengan Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) juga turut melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan membenarkan adanya laporan dari terkait unggahan promosi miras Holywings tersebut. “Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima,” ujarnya, seperti dilansir PMJ News, Jumat 24 Juni 2022.

Ia menjelaskan, laporan tersebut mengenai adanya dugaan penistaan agama lantaran nama yang dicantumkan dalam promosi miras identik dengan agama. “Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik,” tambahnya.

Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Manajemen Holywings Diperiksa

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan terkait promosi pemberian miras secara gratis dari Holywings yang menyebut-nyebut nama yang identik dengan agama. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar (diperiksa), masih dalam proses ya," ujarnya.

Ridwan Soplanit mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan manajemen Holywings tersebut sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan atas kasus viral dan ramai di masyarakat dengan laporan tipe A.

"Iya kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan," ujarnya.

penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, kata Ridwan Soplanit, telah memeriksa enam orang dari manajemen Holywings Indonesia. Mereka dipanggil sebagai saksi soal promosi miras yang viral tersebut.

"Enam orang saksi (dari manajemen Holywings Indonesia) ya," sebutnya.

 

Harus Ada Efek Jera

Ketua KNPI Jakarta Pusat, Royan Khalifah yang juga melaporkan kasus terebut menegaskan, unggahan tesebut sangat menodai kehidupan beragama di Idonesia.

"Di sini (unggahan promo) sangat menodai atau melukai kami yang beragama Nasrani maupun Muslim. Di sini ada dua nama agung, yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama yaitu Muslim dan Nasrani,” ungkapnya.

Laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya, Lanjut Royan dimaksudkan agar menjadi efek jera agar tidak ada lagi tindakan pelecehan atau penistaan agama yang disandingkan sebagai promosi tempat hiburan malam.

"InsyaAllah proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, bahwa tidak ada lagi yang namanya tempat hiburan malam atau apapun itu yang berani melecehkan agama atau menistakan agama," jelas Royan.

Royan berharap laporan tersebut bisa jadi pembelajaran kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melibatkan agama dalam kegiatan hiburan malam.****

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler