Bali Menegakkan Implementasi SE Gub Bali di Pintu Masuk

- 31 Desember 2020, 20:00 WIB
Pengawasan intensif Satpol PPdi semua pintu masuk Pulau Dewata.
Pengawasan intensif Satpol PPdi semua pintu masuk Pulau Dewata. /Humas Prov. Bali/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menegakkan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 . Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Ketua Satpol PP Pemprov Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, Satpol PP melakukan pengawasan intensif di semua pintu masuk Pulau Dewata. Pelaksana di lapangan bekerjasama dengan unsur TNI/Polri dan petugas lainnya.

“Petugas kami bersama dengan TNI/Polri dan KKP turun langsung mengecek penerapan SE Gub no 2021 tersebut di Pos Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Lab Klinik Kimia Farma Pelabuhan Gilimanuk – Jembrana,” ujar Dewa Nyoman Rai Darmadi.

Baca Juga: Menutup Tahun 2020 Menkumham Sampaikan 5 Pesan

Penumpang yang ketahuan tidak membawa persyaratan untuk masuk ke Bali berupa rapid antigen, akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan di Lab Klinik Kimia Farma. Bagi penumpang yang positif, diserahkan ke KKP agar segera dipulangkan ke tempat asalnya.

“Seperti yang kita ketahui trend penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini memang cenderung naik, tidak hanya di Bali tapi di seluruh Indonesia. Maka sesuai dengan arahan pusat, pengetatan ini perlu dilaksanakan menyusul libur panjang,” tambah Dewa Nyoman Rai Darmadi.

Rai Darmadi juga mengatakan bahwa penegakan SE Gub Bali No 2021 ini semata-mata dilakukan untuk melindungi masyarakat Bali dari ancaman penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ini yang Dikatakan Kang DS Saat Bersilaturahmi Dengan Awak Media

Selain implementasi SE Gubernur tersebut, petugas gabungan juga memonitoring pelaksanaan protocol kesehatan sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: baliprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah