Harus Ada Vaksinasi Mandiri

- 17 Januari 2021, 14:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. /Dok. Humas DPR/Jaka Man  /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Butuh waktu panjang untuk memvaksin 181,5 juta jiwa. Muncul wacana vaksinasi mandiri sebagai alternatif untuk mempercepat program vaksinasi nasional Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah.

"Jumlah target sasaran, kan, 181,5 juta. Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia berbentuk kepulauan dan untuk distribusi vaksinnya butuh waktu lama," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertukisnya sebagimana dilansir dari laman dpr.go.id.

Disampaikan Saleh Partaonan Daulay, Presiden sendiri sudah mendesak agar vaksinasi segera dituntaskan dalam 12 bulan dari 15 bulan yang direncanakan. Pemerintah sendiri sedang memburu waktu terutama dengan fenomena semakin naiknya orang yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Laporan Warga DKI Jakarta, Sebanyak 99,85 Persen Diselesaikan

Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus Covid-19 di berbagai negara. Namun, vaksinasi mandiri ini bisa dilakukan dengan berbagai catatan.

Dijelaskan Saleh Partaonan Daulay, hal pertama yang harus diperhatikan, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI. Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan.

“Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat,” ujar Saleh Partaonan Daulay.

Baca Juga: Akhir Tahun Kasus Positif  di Kota Bandung 5.595, Akhir Pekan 6.943 Kasus

Hal ketiga, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik. Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada) dapat diantisipasi sejak awal.

Dikatakan Saleh Partaonan Daulay,  kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) adalah kejadian medis yang tidak diinginkan setelah imunisasi atau vaksinasi. "Kita berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini," pungkas legislator dari PAN Sumut II. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x