Baca Juga: Alasan Alat Deteksi Covid-19 GeNose Segera Digunakan di Simpul-simpul Transportasi Umum
Ketiga orang pelaku tersebut kemudian di bawa ke Kantor Bea dan Cukai Merauke untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Hasil penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dari pelaku yang tertangkap diperoleh informasi bahwa 1 orang yang masih tinggal di camp 19 Asikie yang menunggu ganja pesanan, akan kembali ke Merauke menggunakan angkutan umum dan diperkirakan tiba malam hari,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Nazwar.
Pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara. Bea Cukai sebagai salah satu institusi negara yang berada di garis depan gerbang negara mempunyai peran yang stategis dalam mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia. Khususnya yang melalui jalur perbatasan negara. (heriyanto)***