Puan Maharani, Pahami Keputusan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia

- 4 Juni 2021, 20:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani  memahami pembatalan Ibadah Haji 2021
Ketua DPR RI Puan Maharani memahami pembatalan Ibadah Haji 2021 /Istagram/@puanmaharaniri

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Dr. (H. C) Puan Maharani, memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat. Pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” jelas Puan Maharani dalam siaran persnya.

Disampaikan Puan Maharani, sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia. “Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ujar Puan Maharani.

Baca Juga: AHY Sapa Kader dan Warga Kabupaten Bandung lewat Silaturahmi 360 Derajat

Dikatakan Puan Maharani, pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini. “Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” jelas  Puan Maharani.

Menurut Puan Maharani, pihaknya  sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk ibadah Haji tahun ini.  Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat ibadah Haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

“Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya. Atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,”  ujar Puan Maharani.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dalam pemberitaan,  pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Penyebab pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dikarenakan belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota untuk jemaah haji Indonesia. Karena belum ada kepastian terkait hal itu dari pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia yang sebelumnya sudah melakukan persiapan, tetap belum bisa memfinalisasi kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan hal lain yang baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji untuk Indonesia sudah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x