Sidang Isbat, Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021 

- 10 Juli 2021, 21:26 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  memimpin Sidang Isbat penentuan Hari Raya Iduladha yang dilakukan secara daring.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin Sidang Isbat penentuan Hari Raya Iduladha yang dilakukan secara daring. /Foto: Humas Kemenag

Khusus terkait dengan pelaksanaan kurban, Menag menekankan bahwa dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan yang disebutkan dalam surat edaran. “Khususnya terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrian dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Menag Yaqut Cholil Qoumas. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x