Kapolri Mutasi 98 Pati dan Pamen

- 26 Agustus 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri. /pikiran-rakyat.com

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 98 orang perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) untuk menduduki jabatan baru. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumateras Selatan Irjen Eko Indra Heri salah seorang diantaranya yang dimutasi untuk menduduki posisi Koorsahli berdasarkan surat telegram nomor ST/1701/VIII/KEP./2021.

Terkait dengan informasi mutasi terhadap 98 Pamen dan Pati di tubuh Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan salinan surat telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada tanggal 25 Agustus 2021. Sementara, membenarkan salinan surat telegram tersebut.

“Sehubungan dengan ref tersebut, bersama ini diberitahukan kepada Jenderal bawah Pati/Pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru,” tulis Surat Telegram tersebut.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Cimahi, Masih Terjadi Kepadatan

Salah satunya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Posisi yang ditinggalkan digantikan  Irjen Pol Tomi Harmanto yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Baratd dan posisi Tomi Harmanto digantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menempati posisi di Sahlijemen Kapolri.

Sebelumnya, Irjen Eko Indra Heri menjadi sorotan publik usai menghadiri acara pemberian sumbangan oleh keluarga Akidi Tio. Dalam acara itu, Eko Indra menerima plakat bertuliskan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid 19.

Namun ternyata sumbangan yang dijanjikan tida kunjung diberikan oleh keluarga Akidi Tio. Walhasil, Eko Indra Heri, selaku orang yang menerima secara seremonial pun menjadi sorotan dan berbagai kalangan menilai seharusnya Eko Indra memastikan terlebih dahulu uang yang akan disumbangkan ada atau tidak.

Baca Juga: Status Cianjur Masih Level 4, PTM Diminta Dihentikan

Terhadap peristiwa tersebut Eko Indra Heri sempat menyampaikan permintaan maaf karena peristiwa tersebut menimbulkan kegaduhan publik. Bahkan sumbangan Rp2 triliun yang ternyata fiktif dan diakui Eko Indra dirinya kurang hati-hati.

"Saya minta maaf khususnya kepada Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat. Terutama Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko Heri pada 5 Agustus lalu, namun akibat peristiwa tersebut dirinya tetap harus menjalani pemeriksaan tim dari Mabes Polri. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x