Sah Sudah, Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Otomatis Berpangkat Jenderal Polisi  

- 27 Januari 2021, 12:18 WIB
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021. 
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.  / foto Humas Setkab/Jay  

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo Rabu 27 Januari 2021 resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Berdasarkan  Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Pelantikan Listyo Sigit Prabowo Rabu 27 Januari 2021 berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB oleh Kepala Negara, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah diambil sumpah, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri, sebagaimana dilansir dari laman setkab.go.id.

Baca Juga: Presiden Lakukan Vaksinasi Tahap Dua, Usai Itu Lantik Kapolri Baru

Setelah pembacaan dan penandatanganan Keppres Nomor 5/Polri Tahun 2021, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan. Kemudian  menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagaiKapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, sebelumnya Presiden pada Rabu 13 Januari 2021, mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 tersebut menjadi calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

Baca Juga: Hentikan Covid-19, Kerja Keras, Sangat Keras, Ekstra Keras

Menindaklanjuti pengajuan calon tunggal Kapolri, DPR RI  melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, pada Rabu 20 Januari 2021). Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis 21 Januari 2021, DPR RI menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x