Platform Digital di Indonesia Ladang Subur Menebar Informasi Hoaks

- 27 Januari 2021, 06:36 WIB
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan pada dialog Interaktif bertajuk 'Tolak dan Waspada Hoaks', di ruang Media Center KPC PEN, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan pada dialog Interaktif bertajuk 'Tolak dan Waspada Hoaks', di ruang Media Center KPC PEN, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. /foto Humas Kominfo KPC PEN/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 di Indonesia dijadikan ladang subur untuk menebar informasi tidak benar atau hoaks. Kementerian Komunikasi dan Informatika Melalui Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika menyebutkan, hingga 26 januari 2021 mencatat 1.387 isu hoaks yang tersebar di berbagai platform digital.

“Hoaks itu sudah ada dari dulu ya, cuma memang di era digital ini penyebarannya sangat masif dan biasanya terjadi karena ada event-nya, kejadian bencana, dan pandemi ini. Hingga pagi ini ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran di platform digital. Jadi, setiap harinya ada peningkatan terus,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan.

Dalam dialog Interaktif yang bertajuk ‘Tolak dan Waspada Hoaks’, dari ruang Media Center KPC PEN, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021, Dirjen Semuel, mengatakan dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19, peredaran hoaks soal vaksin Corona melonjak. Setelah program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari lalu.

Baca Juga: Terus Diinventarisi Dapak Kerusakan Gempa Bumi Mamuju Majene, Provinsi Sulbar

Pasca Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dilaksanakan, berbagai hoaks atau informasi menyesatkan beredar di masyarakat. Kondisi ini diperparah karena masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan hoaks.

“Salah satu hoaks yang beredar menyebutkan adanya alat pelacak di barcode di vaksin Covid-19, faktanya barcode pada kemasan vaksin adalah untuk melacak distribusi vaksin. Pelacakan tidak terdapat pada tubuh orang yang disuntik vaksin, melainkan pada kemasan. Kominfo pun menandai informasi itu sebagai hoaks,” jelas Semuel, sebagaimana dikutip dari laman kominfo.go.id.

Baca Juga: Ditunggu, Langkah Konkrit Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung

Ditegaskan Semuel, melihat bahaya hoaks di masyarakat, pemerintah melalui Kominfo terus berkomitmen memberantas penyebaran hoaks dengan menggandeng berbagai pihak. Fokus pada terbentuknya kerjasama yang komprehensif dengan masyarakat untuk aktif dalam penanganan penyebaran hoaks.

“Kami juga menyampaikan dan berharap pada masyarakat agar menggunakan ruang digital kita secara sehat, secara cerdas, dan secara bermanfaat,” ujar Dirjen Aptika. (heriyanto)*** 

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x