PKL Peroleh BLT Rp 1,2 Juta, Ini Kata Teten Soal Penyalurannya

- 18 September 2021, 01:08 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki. /Instagram tetenmasduki/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Asosiasi pedagang kaki lima (PKL) akan memiliki tugas baru. Tugasnya, adalah membantu pemerintah khususnya Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada PKL.

Hal itu disampaikan  Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenko dan UMKM) Teten Masduki , baru-baru ini.  "Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta," kata Teten usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dilibatkannya asiasi PKL tersebut, terkait dengan diluncurkannya BLT untuk PKL dan pedagang warteg senilai Rp1,2 juta per orang . Hal tersebut sebagaimana diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 September 2021 baru lalu.

Selain memutuskan untuk memberikan BLT kepada PKL, saat itu Presiden Jokowi  juga meminta kepada Kementerian Kop UKM untuk  melibatkan asosiasi dalam penyalurannya.  Presiden memandang,  asosiasi punya data PKL yang layak menerima BLT yang direncanakan sebanyak 1 juta penerima.

Baca Juga: Teco Racik Strategi Khusus Lawan Persib, Dua Pemain Dapat Perhatian Khusus

Menurut Teten, dalam pertemuan tersebut, Presiden juga meminta produk UMKM untuk dapat ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga.  Dengan cara ini, produk lokal  bisa diserap belanja pemerintah.

“Arahan presiden lainnya, produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga. Cara ini akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat," katanya.

Teten mengklaim, saat ini baru 27 persen produk usaha kecil yang telah diserap oleh pemerintah.  Menurut rencana, jumlahnya akan lebih banyak lagi di waktu yang akan datang. (ap.sutarwan)***

Editor: Agus Safari

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x