Tarif PCR Masih Terlalu Mahal dan Membebani masyarakat

- 29 Oktober 2021, 04:00 WIB
Calon penumpang pesawat terbang di Bandara Husen Sastranegara melakukan PCR sebelum melakukan penerbang beberapa hari lalu.
Calon penumpang pesawat terbang di Bandara Husen Sastranegara melakukan PCR sebelum melakukan penerbang beberapa hari lalu. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk mewajibkan Tes PCR untuk semua moda transportasi. Masyarakat menilai harga Tes PCR sebesar Rp300 ribu masih terlalu mahal.

"Pemerintah sudah menentukan tarif maksimal sebesar Rp300 ribu, tapi karena masih banyak yang keberatan kemudian dikaji lagi. Oleh karena itu mungkin dengan kajian yang lebih matang, itu harus dikeluarkan kebijakan," ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya di Jakarta.

Penentuan harga Rp300 ribu menurut Sufmi Dasco Ahmad, sudah sesuai dengan yang diminta oleh DPR beberapa waktu lalu. “Ini supaya masyarakat yang ingin bepergian tidak ragu atau tidak merasa berat dengan Tes PCR yang ada,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Akan Ada Pertunjukan Seni Budaya Mendukung Reaktivasi Terasi Cihapelas. Biar Ramai

Disampaikan Sufmi Dasco Ahmad, untuk moda transportasi udara, pihaknya menilai masih diperlukan Tes PCR untuk menghindari penularan Covid-19 antarpulau. Dirinya meminta pemerintah memikirkan bagaimana masyarakat yang mengikuti syarat menjalani Tes PCR agar lebih mudah.

"Kemudian mengenai tata cara PCR perlu gimana caranya supaya masyarakat bisa dengan mudah mengikuti persyaratan tersebut. Tidak membuat sesak ketika, melakukan penerbangan," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

Baca Juga: Update Band Korea, BTS Terima 3 Nominasi untuk American Music Awards 2021, Keren!

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR Rp275 ribu untuk Jawa-Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof Abdul Kadir, besaran penetapan tes PCR tersebut telah mempertimbangkan beberapa aspek.

Di antaranya adalah biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski demikian, pemerintah berkomitmen akan meninjau besaran Tes PCR tersebut secara berkala. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x