Hilman, Siapkan Keberangkatan Ibadah Umrah

- 5 November 2021, 07:00 WIB
Jabal Rahmah salah satu tempat yang sering dikunjungi jemaah umrah. Kemenang ingatkan PPIU untuk mempersiapkan pengaturan keberangkatan jemaah umrah.
Jabal Rahmah salah satu tempat yang sering dikunjungi jemaah umrah. Kemenang ingatkan PPIU untuk mempersiapkan pengaturan keberangkatan jemaah umrah. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan umrah. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diinformasikan tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.

"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya. Khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," ujar  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dalam keterangan persnya di Jakarta.

Disampaikan Hilman Latief pihaknya telah berkirim surat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.  Berdasar Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) sejak penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan pandemi, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun.

Baca Juga: Covid-19 Nasional, Jawa Barat Tertinggi Angka Kasus Positif Covid-19

"Berdasarkan data pe November 2020, SUSKOPATUH mencatat ada 26.328 orang calon jemaah yang tertunda keberangkatannya. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu," jelas Hilman Latief.

Sehubungan dengan adanta informasi dari pemerintah Arab Saudi, menurut Hilman Latief, tengah melakukan persiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jemaah Indonesia. “Kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," ujar Hilman Latief.

Kepada PPIU juga Hilman Latief, minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah. Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email [email protected] atau [email protected]. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x