Wiku Adisasmito, Hotel dan Wisma Karantina Harus Layak

- 12 Januari 2022, 21:30 WIB
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito/
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito/ /Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Hotel dan Wisma yang digunakan fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan internasional harus memiliki standarisasi khusus kelayakan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) terus melakukan koordinasi untuk memperbaiki fasilitas karantina.

"Saat ini Pemerintah berupaya keras menyediakan fasilitas karantina yang terstandar dan nyaman bagi pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri sesuai dengan biaya yang ditawarkan," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta,  yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dikatakan Wiku Adisasmito, hotel ataupun wisma yang digunakan sebagai fasilitas karantina harus  terus melakukan perbaikan berkelanjutan. “Terutama dalam tanggungjawab mengawasi proses karantina di hotel bersama sesuai dengan prosedur,” ujar Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Vaksin Booster di Kota Bandung Belum Ada Petunjuk Teknis, Belum Bisa Dilaksanakan

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 9 Januari Tahun 2022, di Indonesia telah ditemukan 414 kasus varian Omicron dan 979 kasus probable. Jumlah ini terhitung semenjak pertama kali varian Omicron terdeteksi di Indonesia sejak 26 hari yang lalu. Data menunjukkan menunjukkan bahwa 88 persen kasus positif Bervarian omikron ditemukan pada pelaku berjalanan.

"Saya juga melaporkan bahwa tingkat kasus positif atau positivity rate Covid-19 pada pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri ke tanah air mencapai 13 persen. Sedangkan tingkat kasus positif transmisi lokal mencapai 0,2%," jelas Wiku Adisasmito.

Jika melihat perkembangan, negara-negara dimana varian Omicron ditemukan pertama terpantau telah mengalami puncak kasus dengan rata-rata durasi kenaikan kasus yaitu 38 hari. Secara global Omicron telah menyebar ke 150 negara.

Baca Juga: Panglima TNI, Satgas Yonif Raider 301/PKS Harus Dicintai Rakyat

"Perkembangan data dan fakta dapat menjadi pengingat untuk kita tidak lalai. Hati-hati tanpa ketakutan berlebih khususnya kepada karakteristik varian Omicron yan sampai saat ini diketahui tidak memiliki fatalitas yang tinggi, namun tetap mempunya kemampuan penularan yang tinggi," tegas Wiku Adisasmito.

Untuk itu Wiku Adisasmito mengihimbau pada masyarakat untuk sementara waktu menunda perjalanan luar negeri terutama ke negara dengan kondisi kasus yang sedang meningkat. Kecuali dalam keadaan mendesak dan dalam jumlah yang sangat terbatas. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah