Tertib, Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Sunda di Gedung DPR RI Tuntut Arteria Dahlan di Pecat

- 26 Januari 2022, 19:46 WIB
Masyarakat Penutur Bahasa Sunda saat menyampaikan tuntutan ke Mahkama Kehormatan Dewan DPR RI di Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.
Masyarakat Penutur Bahasa Sunda saat menyampaikan tuntutan ke Mahkama Kehormatan Dewan DPR RI di Jakarta, Rabu 26 Januari 2022. /Foto : FAGI/Iwan/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Sunda di depan Gedung DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta berlangsung tertib. Massa gabungan dari sejumlah kabupaten kota di Jawa Barat itu, menuntut anggota DPR Komisi III, Arteria Dahlan untuk dipecat.

Dalam aksinya, massa peserta aksi yang berjumlah sekitar seratus orang berkumpul di depan Gedung DPR RI. Mereka bersoasi di atas mobil bak terbuka lengkap dengan peralatan pengeras suara.

"Satu kata tuntutan kami, pecat Arteria Dahlan, NKRI Harga Mati, Sunda Harga Diri," ungkap Koordinator Aksi, Asep Maung, saat Berorasi di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Asep Maung mengatakan dirinya dan semua warga Sunda merasa telah dilecehkan oleh Arteria Dahlan. Menurutnya, meski arteria sudah minta maaf, namun proses keadilan harus tetap ditegakkan.

Baca Juga: Naik Ke Penyidikan, Polri Panggil Edi Mulyadi Jumat Pekan Ini

"Saya dan Masyarakat Sunda telah dilecehkan oleh Arteria Dahlan. Kami menerima permintaan maaf Arteria Dahlan, tapi kami tetap menuntut pecat Arteria Dahlan," tegas Asep Maung.

Asep mengatakan pernyataan Arteria Dahlan telah menyinggung masyarakat Sunda. Oleh karena itu, massa meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses Arteria Dahlan dan memecatnya sebagai anggota Komisi III DPR RI. Dalam aksi itu, massa juga membentangkan spanduk yang bertulisan 'Aksi Damai Urang Sunda Ngahiji Menuntut Arteria Dahlan Dipecat dari Anggota DPR RI'.

"Saya NKRI, saya mencintai Indonesia, saya juga sangat mencintai dan menghargai suku kami," ungkap Asep di akhir orasinya.

Baca Juga: Wow, Lukisan yang Ditawarkan Emil Lewat NFT Terjual Tiga Kali Lipat dari Harga Normal

Sementara itu, dalam tuntutannya, massa aksi Menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan Pemeriksaan Etik anggota DPR RI Komisi III dari
Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, dengan Nomor Anggota 216, dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang di indikasi telah melakukan pelanggran berat sebagaimana amnat Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik pasal 20 ayat (4). Mereka juga meminta DPP PDI Perjuangan untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI Komisi III.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x