Bukan Kubah Masjid, Ini Makna dan Filosofi Bentuk Limas di Logo Halal Kemenag

- 13 Maret 2022, 07:45 WIB
Logo Halal baru
Logo Halal baru /Kemenag.go.id/

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," kata Aqil Irham.

Sementara itu, terkait penggunaan warna ungu dalam logo label halal tersebut, Aqil Irham mengatakan, label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah