Bukan Kubah Masjid, Ini Makna dan Filosofi Bentuk Limas di Logo Halal Kemenag

- 13 Maret 2022, 07:45 WIB
Logo Halal baru
Logo Halal baru /Kemenag.go.id/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah meluncurkan logo halal Indonesia. Logo tersebut berbentuk limas dengan Tulisan kaligrafi 'halal'. Sejumlah kalangan menyangka bentuk limas itu adalah bentuk kubah masjid. 

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham mengatakan, label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Menurutnya, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham, seperti dilansir Portal Bandung Timur dari laman Kementerian Agama RI, Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Trending di Twitter, Ada Apa Dengan Titi DJ

Bentuk gunungan itu, lanjut dia, tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.

"Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta," jelasnya.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, kata Aqil Irham, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

"Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman," terangnya.

Baca Juga: Persib vs Madura United , Robert Alberts Harus Berpikir Keras Cari Solusi Atasi Masalah Ini

Ia memambahkan, selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain, mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x